Sidang Sengketa Pilpres 2019
Saksi Paslon 02 Paparkan NIK Rekayasa dan Pemilih Ganda
19 June 2019 19:03
Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 dengan agenda keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan. Saksi paslon 01 Idham Amiruddin memaparkan temuannya tentang NIK rekayasa, kecamatan siluman, pemilih ganda dan pemilih di bawah umur di pilpres 2019. Atas keterangannya ini pihak termohon mencecar saksi dengan berbagai pertanyaan terkait kesaksiannya.
Selengkapnya saksikan Breaking News Sidang Sengketa Pilpres 2019, CNBC Indonesia (Rabu, 19/06/2019).
Selengkapnya saksikan Breaking News Sidang Sengketa Pilpres 2019, CNBC Indonesia (Rabu, 19/06/2019).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini