Sidang Sengketa Pilpres 2019
Kuasa Hukum TKN Memohon MK Terima Eksepsi 01
18 June 2019 16:52
Jakarta, CNBC Indonesia-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang kedua sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon dan pihak terkait. Yusril Izha Mahendra sebagai ketua kuasa hukum paslon 01 membacakan kesimpulan tanggapan dari pihak terkait (TKN) yaitu menolak seluruh dalil yang di sampaikan BPN serta memohon kepada MK untuk menerima eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya, menyatakan MK tidak berwenang memeriksa permohonan pemohon atau menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.
Selengkapnya saksikan Breaking News Sidang Sengketa Pilpres 2019, CNBC Indonesia (Selasa, 18/6/2019).
Selengkapnya saksikan Breaking News Sidang Sengketa Pilpres 2019, CNBC Indonesia (Selasa, 18/6/2019).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini