
Sidang Sengketa Pilpres 2019
Paslon 01 Menolak Dalil Permohonan 02
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 June 2019 15:23
Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang kedua sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan jawaban termohon dan pihak terkait. Kuasa hukum paslon 01, I Wayan Sudhirta menyatakan bahwa pihak terkait menolak seluruh dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon di dalam pokok permohonannya, karena dalilnya bersifat asumtif dan tidak disertai bukti yang sah dan tidak dapat terukur secara pasti dampaknya dalam perolehan suara dalam pemilu. Dalil tersebut cenderung dipaksakan untuk membangun narasi kecurangan.
Selengkapnya saksikan Breaking News Sidang Sengketa Pilpres 2019, CNBC Indonesia (Selasa, 18/06/2019).
Selengkapnya saksikan Breaking News Sidang Sengketa Pilpres 2019, CNBC Indonesia (Selasa, 18/06/2019).
-
1.
-
2.
-
3.