BPN Paparkan Pelanggaran 01 yang TSM

Sidang Sengketa Pilpres

BPN Paparkan Pelanggaran 01 yang TSM

News - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
14 June 2019 14:39
Jakarta, CNBC Indonesia- Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (14/6) menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan dari pemohon. Tim kuasa BPN nomer urut 02, Denny Indrayana menyampaikan materi gugatan yang berisi pelanggaran yang dilakukan oleh paslon 01 yang terstruktur, sistematis, dan massif.

Selengkapnya saksikan breaking news sidang sengketa pilpres 2019 dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Jum'at, 14/6/2019)
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT