Saksi BPN di Cecar Kuasa Hukum TKN dan Komisioner KPU

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Saksi BPN di Cecar Kuasa Hukum TKN dan Komisioner KPU

News - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 June 2019 13:22
Jakarta, CNBC Indonesia-Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 dengan agenda keterangan saksi dan ahli dari pemohon (Tim Hukum Prabowo-Sandi) serta pengesahan alat bukti tambahan. Agus Maksum sebagai saksi fakta dan kekacauan situng, menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan DPT tidak wajar sebanyak 17,5 juta yang terdiri dari NIK palsu, NKK palsu, tanggal lahir yang sama dalam jumlah yang tidak wajar dan KK manipulatif. Kuasa hukum pihak terkait (TKN) hingga Komisioner KPU dari pihak termohon mencecar Agus terkait dengan kesaksiannya tersebut. 

Selengkapnya saksikan Breaking News Sidang Sengketa Pilpres 2019, CNBC Indonesia (Rabu, 19/6/2019).
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT