
Harga Cabai Ogah Turun: di DKI Rp 53 Ribu, Papua Rp 80 Ribu
S. Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
19 June 2019 14:20

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga komoditi cabai di pasaran masih tinggi, terutama cabai merah besar dan cabai merah keriting.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional hingga pukul 12.30 WIB siang ini, harga rata-rata cabai merah besar bertahan di Rp 48.650/kg, naik 1,46% sejak pekan lalu. Di Pangkal Pinang, Bangka Belitung harganya bahkan menembus Rp 80.000/kg.
Harga cabai merah keriting secara nasional juga belum mau turun dari Rp 48.450/kg. Di Sorong, Papua Barat harganya mencapai Rp 80.000/kg dan di Banda Aceh menembus Rp 75.000/kg.
Harga cabai rawit hijau dan cabai rawit merah masing-masing stabil di kisaran Rp 38.500/kg dan Rp 39.000/kg.
Sementara itu, di DKI Jakarta cabai merah besar harganya telah mencapai Rp 53.777/kg dengan harga tertinggi di Pasar Kelapa Gading mencapai Rp 80.000/kg. Adapun cabai merah keriting harganya bertahan di kisaran Rp 45.000/kg dengan harga tertinggi Rp 60.000/kg di Pasar Mayestik. Padahal menurut pedagang, harga cabai merah besar dan cabai keriting di Jakarta normalnya sekitar Rp20.000 sampai Rp30.000/kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengakui harga cabai masih tinggi di pasaran. Dia menyebut keterlambatan panen di beberapa daerah sentra produksi menjadi alasannya.
"Saya sudah telepon petani cabai di Magelang, mereka katakan panennya belum merata sehingga ada beberapa daerah terlihat sudah produksi, daerah lain belum. Ini yang membuat harga cabai masih agak merah," kata Tjahya, Selasa (18/6/2019).
Menurut Tjahya, harga cabai memang tidak diatur oleh Kemendag, namun harga normal komoditi ini harusnya berada di kisaran Rp 25.000-30.000/kg.
Dia menambahkan, ada preferensi pedagang besar di beberapa provinsi yang hanya mau membeli cabai dari sentra produksi tertentu. Ini juga membuat harga cabai berfluktuasi antar daerah.
"Kemarin saya dapat keluhan di Sumatera Utara. Harga cabai di sana agak tinggi, kemudian disuplai cabai dari daerah lain dia nggak mau. Dia hanya minta dari Magelang. Jadi memang ada daerah-daerah yang fanatik terhadap cabai dari daerah tertentu," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua DPP Ikatan Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri sudah memperingatkan kalau kenaikan harga cabai berpotensi terjadi hingga setelah Lebaran.
Pasalnya, kenaikan permintaan yang terus terjadi tidak diimbangi dengan suplai ke pasaran karena umumnya panen cabai berhenti saat periode Lebaran.
"Ini memang agak unik ya. Di beberapa kasus dalam beberapa tahun yang lalu, pasca Lebaran justru naiknya [harga] lebih dari 50%. Kenapa? Karena di saat Lebaran tidak ada orang panen," ujar Abdullah kepada CNBC Indonesia, Senin (3/6/2019).
Abdullah menjelaskan, stok cabai memang terbatas karena sifatnya yang tidak awet dan tidak tahan lama. Untuk itu, dirinya sulit mengasumsikan berapa kira-kira kenaikan harga cabai.
"Sekarang tinggal bagaimana langkah pemerintah memastikan stoknya terjaga, tidak ada pedagang yang berhenti mendapatkan pasokan dari panen. Itu yang harus diperkuat," jelasnya.
(hoi/hoi) Next Article Melonjak 50%, Harga Cabai Makin Ganas Terjadi di Seluruh RI
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional hingga pukul 12.30 WIB siang ini, harga rata-rata cabai merah besar bertahan di Rp 48.650/kg, naik 1,46% sejak pekan lalu. Di Pangkal Pinang, Bangka Belitung harganya bahkan menembus Rp 80.000/kg.
Harga cabai merah keriting secara nasional juga belum mau turun dari Rp 48.450/kg. Di Sorong, Papua Barat harganya mencapai Rp 80.000/kg dan di Banda Aceh menembus Rp 75.000/kg.
Harga cabai rawit hijau dan cabai rawit merah masing-masing stabil di kisaran Rp 38.500/kg dan Rp 39.000/kg.
Sementara itu, di DKI Jakarta cabai merah besar harganya telah mencapai Rp 53.777/kg dengan harga tertinggi di Pasar Kelapa Gading mencapai Rp 80.000/kg. Adapun cabai merah keriting harganya bertahan di kisaran Rp 45.000/kg dengan harga tertinggi Rp 60.000/kg di Pasar Mayestik. Padahal menurut pedagang, harga cabai merah besar dan cabai keriting di Jakarta normalnya sekitar Rp20.000 sampai Rp30.000/kg.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengakui harga cabai masih tinggi di pasaran. Dia menyebut keterlambatan panen di beberapa daerah sentra produksi menjadi alasannya.
"Saya sudah telepon petani cabai di Magelang, mereka katakan panennya belum merata sehingga ada beberapa daerah terlihat sudah produksi, daerah lain belum. Ini yang membuat harga cabai masih agak merah," kata Tjahya, Selasa (18/6/2019).
Menurut Tjahya, harga cabai memang tidak diatur oleh Kemendag, namun harga normal komoditi ini harusnya berada di kisaran Rp 25.000-30.000/kg.
Dia menambahkan, ada preferensi pedagang besar di beberapa provinsi yang hanya mau membeli cabai dari sentra produksi tertentu. Ini juga membuat harga cabai berfluktuasi antar daerah.
"Kemarin saya dapat keluhan di Sumatera Utara. Harga cabai di sana agak tinggi, kemudian disuplai cabai dari daerah lain dia nggak mau. Dia hanya minta dari Magelang. Jadi memang ada daerah-daerah yang fanatik terhadap cabai dari daerah tertentu," jelasnya.
Beberapa waktu lalu, Ketua DPP Ikatan Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri sudah memperingatkan kalau kenaikan harga cabai berpotensi terjadi hingga setelah Lebaran.
Pasalnya, kenaikan permintaan yang terus terjadi tidak diimbangi dengan suplai ke pasaran karena umumnya panen cabai berhenti saat periode Lebaran.
"Ini memang agak unik ya. Di beberapa kasus dalam beberapa tahun yang lalu, pasca Lebaran justru naiknya [harga] lebih dari 50%. Kenapa? Karena di saat Lebaran tidak ada orang panen," ujar Abdullah kepada CNBC Indonesia, Senin (3/6/2019).
Abdullah menjelaskan, stok cabai memang terbatas karena sifatnya yang tidak awet dan tidak tahan lama. Untuk itu, dirinya sulit mengasumsikan berapa kira-kira kenaikan harga cabai.
"Sekarang tinggal bagaimana langkah pemerintah memastikan stoknya terjaga, tidak ada pedagang yang berhenti mendapatkan pasokan dari panen. Itu yang harus diperkuat," jelasnya.
(hoi/hoi) Next Article Melonjak 50%, Harga Cabai Makin Ganas Terjadi di Seluruh RI
Most Popular