
Melonjak 50%, Harga Cabai Makin Ganas Terjadi di Seluruh RI
Tirta Citradi, CNBC Indonesia
10 January 2020 18:57

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam sepuluh hari pertama tahun 2020, harga cabai semakin pedas. Naiknya harga cabai di pasar tradisional hampir terjadi di semua provinsi di Indonesia.
Libur tahun baru biasanya jadi momentum kenaikan harga barang pokok lantaran melonjaknya konsumsi masyarakat. Namun setelah libur usai, biasanya harga bahan pokok ini berangsur pulih.
Berdasarkan data PIHPS, sejak 31 Desember 2019 hingga Jumat (10/1), dari 12 harga bahan pokok yang Tim Riset CNBC Indonesia amati, terdapat 8 komoditas yang mengalami kenaikan harga dan empat sisanya mengalami penurunan harga.
Komoditas yang mengalami kenaikan harga pada periode tersebut adalah cabai, bawang putih ukuran sedang, minyak goreng curah, gula pasir lokal, dan beras kualitas medium I. Kenaikan harga yang paling tinggi dicatatkan oleh cabai rawit merah yang melonjak 34,5% disusul oleh cabai merah besar yang melesat hampir 23% pada periode tersebut.
Semua jenis cabai mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga ini tak lepas dari momen tahun baru serta kejadian banjir di beberapa daerah di Indonesia terutama Jabodetabek dan Jawa Tengah awal tahun ini.
Harga cabai rawit merah merupakan yang naik paling tinggi di antara jenis cabai lainnya. Kenaikan harga cabai rawit merah di pasar tradisional ini ditemui di 28 provinsi. Survei yang dilakukan oleh PIHPS mencatat harga cabai rawit merah di Provinsi Riau bahkan naik sampai 103% pada periode 31 Desember 2019 - 10 Januari 2020.
Harga cabai merah besar juga mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu. Tercatat sejak 31 Desember 2019, harga cabai merah besar naik 22,95%. Kenaikan harga cabai merah besar teramati di pasar tradisional di 22 provinsi di Indonesia. Harga cabai di Provinsi Banten, Jatim dan NTB bahkan naik lebih dari 50%.
Senada dengan cabai merah besar, harga cabai merah keriting juga mengalami kenaikan hingga 22,78%. Kenaikan ini teramati di pasar tradisional di 28 provinsi di Indonesia. Harga cabai merah keriting di Maluku dan Kalimantan Barat bahkan naik hingga 60%.
Sementara harga cabai yang naiknya tak sedrastis yang lain adalah cabai rawit hijau yang naik hanya 15,2% sejak akhir tahun lalu. Kenaikan harga teramati di pasar tradisional di 30 provinsi di Indonesia. Kenaikan harga cabai rawit hijau paling signifikan teramati di Kalimantan Barat yang naik 50%.
Harga cabai memang seringkali mengalami fluktuasi. Banyak yang sering mengeluhkan pedasnya harga cabai. Cabai merupakan komoditas pokok yang margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) termasuk yang tertinggi dibanding komoditas lain.
Oleh karena itu pemerintah harus benar-benar mengawasi pola distribusinya. Jangan sampai rantai distribusi cabai menjadi panjang dan tidak efisien yang pada akhirnya melukai daya beli masyarakat sebagai konsumen akhir.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg) Next Article Halo Pak Lutfi! Harga Cabai Makin 'Terbang' Tinggi Nih
Libur tahun baru biasanya jadi momentum kenaikan harga barang pokok lantaran melonjaknya konsumsi masyarakat. Namun setelah libur usai, biasanya harga bahan pokok ini berangsur pulih.
Berdasarkan data PIHPS, sejak 31 Desember 2019 hingga Jumat (10/1), dari 12 harga bahan pokok yang Tim Riset CNBC Indonesia amati, terdapat 8 komoditas yang mengalami kenaikan harga dan empat sisanya mengalami penurunan harga.
Semua jenis cabai mengalami kenaikan harga. Kenaikan harga ini tak lepas dari momen tahun baru serta kejadian banjir di beberapa daerah di Indonesia terutama Jabodetabek dan Jawa Tengah awal tahun ini.
Harga cabai rawit merah merupakan yang naik paling tinggi di antara jenis cabai lainnya. Kenaikan harga cabai rawit merah di pasar tradisional ini ditemui di 28 provinsi. Survei yang dilakukan oleh PIHPS mencatat harga cabai rawit merah di Provinsi Riau bahkan naik sampai 103% pada periode 31 Desember 2019 - 10 Januari 2020.
![]() |
Harga cabai merah besar juga mengalami kenaikan sejak akhir tahun lalu. Tercatat sejak 31 Desember 2019, harga cabai merah besar naik 22,95%. Kenaikan harga cabai merah besar teramati di pasar tradisional di 22 provinsi di Indonesia. Harga cabai di Provinsi Banten, Jatim dan NTB bahkan naik lebih dari 50%.
![]() |
![]() |
Sementara harga cabai yang naiknya tak sedrastis yang lain adalah cabai rawit hijau yang naik hanya 15,2% sejak akhir tahun lalu. Kenaikan harga teramati di pasar tradisional di 30 provinsi di Indonesia. Kenaikan harga cabai rawit hijau paling signifikan teramati di Kalimantan Barat yang naik 50%.
![]() |
Oleh karena itu pemerintah harus benar-benar mengawasi pola distribusinya. Jangan sampai rantai distribusi cabai menjadi panjang dan tidak efisien yang pada akhirnya melukai daya beli masyarakat sebagai konsumen akhir.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(twg/twg) Next Article Halo Pak Lutfi! Harga Cabai Makin 'Terbang' Tinggi Nih
Most Popular