Tok! Komisi XI Tetapkan Asumsi Makro RAPBN 2020

Yanurisa Ananta & Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
17 June 2019 18:58
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) hari ini mengadakan rapat kerja bersama pemerintah melanjutkan pembahasan RAPBN 2020.
Foto: Suasana rapat membahas RAPBN 2020 di ruang rapat Komisi XI DPR, Senin (17/6/2019). (CNBC Indonesia/ yanurisa)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) hari ini mengadakan rapat kerja bersama pemerintah melanjutkan pembahasan RAPBN 2020. Agenda kali ini, jawaban pemerintah atas tanggapan komisi XI mengenai asumsi KEM PPKF RAPBN 2020.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng. Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur BI Perry Warjiyo, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Ketua OJK Wimboh Santoso serta Kepala BPS Suhariyanto.

Rapat dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB. Setelah sekitar 3,5 jam melakukan rapat, pemerintah dan Komisi XI akhirnya sepakat untuk asumsi makro terbaru yang nantinya akan dibahas lagi untuk menentukan patokan outlook.



Ada dua unsur yang berbeda dari asumsi makro ini dari yang ditargetkan pemerintah sebelumnya. Yang berubah adalah pertumbuhan ekonomi dan nilai tukar.

Sebelumnya pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3%-5,6% dan saat ini menjadi 5,2%-5,5%. Untuk kurs sebelumnya Rp 14.000-Rp 15.000 per US$ menjadi lebih optimis dengan batas Rp14.000-Rp14.500 per US$.

"Asumsi ini kita sepakati semua ya? TOK," ujar Mekeng yang disertai persetujuan dari anggota dan juga pemerintah di ruang rapat Komisi XI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (17/6/2019).



Berikut kisaran asumsi makro yang disepakati oleh Komisi XI dan pemerintah:

Pertumbuhan ekonomi 5,2%-5,5%
Inflasi 2%-4%
Suku bunga SPN 3 bulan 5%-5,5%
Nilai tukar rupiah Rp14.000-Rp14.500 per US$

[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Pesan Jokowi ke Sri Mulyani: Kurangi Belanja Barang!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular