256 Ribu Ton Bawang Putih Impor Masuk RI, Yakin Harga Turun?

Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
14 June 2019 11:41
Sinyal gelontoran impor bawang putih belum memberikan tanda-tanda harga akan turun signifikan.
Foto: Bawang Putih di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga rata-rata bawang putih di tingkat nasional masih betah di atas Rp 40.000/kg. Merujuk data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional hingga 10.30, Jumat (14/6), harga bawang putih bertahan di Rp 40.600/kg.

Angka itu memang turun dari Rp 41.600/kg di awal pekan ini, namun masih jauh dari harapan Kementerian Perdagangan agar harga jual di pasar tradisional dapat diturunkan ke Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 32.000/kg dan di pasar ritel modern Rp 35.000/kg.

Di Jakarta, harganya bahkan masih bertahan di Rp 44.285/kg, berdasarkan data Info Pangan Jakarta. Di Pasar Pramuka, harga bawang putih bahkan belum mau turun dari Rp 60.000/kg.



Sejak akhir April hingga kini Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih hingga ratusan ribu ton. Hingga Rabu (12/6/2019),

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan telah menerbitkan izin impor dengan total mencapai 256 ribu ton untuk tahun ini.
Oke mengatakan, izin impor sejauh ini telah diberikan kepada 15 perusahaan importir. Izin pemasukan bawang putih ini berlaku hingga akhir tahun ini.

"Sudah diterbitkan 256 ribu ton, sekarang sudah ada 15 perusahaan. Kami akan keluarkan lagi izin untuk 5 perusahaan lain yang sudah mengajukan," kata Oke saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Kamis (13/6/2019).

Oke menjelaskan, di luar 20 perusahaan tersebut di atas, pihaknya mendapat informasi akan masuknya pengajuan impor baru dari 12 perusahaan lain yang telah mendapatkan RIPH [Rekomendasi Impor Produk Hortikultura] dari Kementerian Pertanian.



"Tapi 12 perusahaan ini kan on the pipeline, belum pasti. Pengajuan baru yang sudah masuk ke kita 5 perusahaan," imbuhnya.

Realisasi importasi dari izin yang sudah diberikan menjadi kunci untuk menurunkan harga di pasaran. Apabila belasan perusahaan importir tersebut segera memasukkan bawang putih yang jumlahnya ratusan ribu ton itu dan menggelontorkannya ke pasaran, seharusnya harga bisa lebih cepat turun ke level yang diinginkan pemerintah.
(hoi) Next Article Kasus Bawang Putih, KPK Geledah Kantor Kemendag dan Kementan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular