
Harga Bawang Putih Masih Selangit, Importir Salahkan China
Ferry Sandi, CNBC Indonesia
01 April 2020 11:51

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan relaksasi impor bawang putih dengan membebaskan surat persetujuan impor (SPI) oleh kementerian perdagangan (Kemendag) masih tumpul. Harga bawang putih masih selangit alias usah turun, padahal ribuan ton bawang putih impor sudah masuk Indonesia.
Ketua II Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino beralasan ada beberapa faktor penyababnya. Pertama, eksportir menaikkan harga. Setelah RIPH bawang putih terbit 450 ribu ton oleh Kementan dan relaksasi bebas SPI oleh Kemendag, banyak importir memesan dari China. Sesuai hukum pasar, saat permintaan naik maka harga pun naik.
"Sayangnya direspons oleh eksportir bawang putih di China dengan kenaikan harga bawang putih di China. Juga karena di China memang belum memasuki masa panen bawang putih. Saat ini, bawang putih yang diekspor ke Indonesia berasal dari hasil panen Mei-Juni Tahun 2019 yang disimpan dalam cold storage," kata Valentino, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan budidaya bawang putih di China adalah 8 bulan masa tanamnya, dan hanya sekali setahun panen. Kalau di Indonesia 4 bulan sudah panen. Di China musim tanamnya sekitar akhir September, awal Oktober dan panen pada Mei-Juni 2020. Artinya persediaan bawang putih konsumsi di China untuk di eksport saat ini adalah berasal dari panen tahun lalu.
"Saat pelaku usaha (importir) bawang putih Indonesia berbondong-bondong beli dari eksportir di China, demand (permintaan) bawang putih naik dan supply penyimpanan juga tidak banyak. Maka harga pun naik, kenaikannya sekitar 18%, dari US$ 1.100/ton, menjadi US$ 1.300/ton," katanya.
Kedua, soal pasokan bawang putih impor belum merata alias belum masuk ke pasar seluruhnya. Ia mengakui harga bawang putih di dalam negeri masih berada di kisaran Rp.45,000 per kg. Pemerintah memang menargetkan harga bawang putih bisa jinak di angka Rp 20-30 ribu per kg.
"Ini akibat pasokan stok baput yang sudah diorder importir belum sepenuhnya masuk ke market. Tapi sebetulnya dampak psikologis saat RIPH digelontorkan dan SPI bebas, maka biasanya harga di dalam negeri cenderung turun," katanya.
Ketiga, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar jadi salah satu faktor lainnya.
Ia bilang posisi nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar saat ini, harga beli bawang putih dari China sekitar Rp 21,45 juta/ton. Artinya, harga beli cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 21.450/kg. Namun, harga tersebut belum termasuk biaya pengiriman, dan lain-lain.
"Harapan kami disaat rakyat sedang susah karena wabah corona seperti saat ini, kita berharap gejolak harga tidak terjadi walaupun di sisi importir berat. Karena harga di China naik, nilai tukar rupiah melemah hingga Rp 16.500," katanya.
Keempat, ada kenaikan biaya yang dikalkulasikan ke harga jual bawang putih di dalam negeri, antara lain:
"Kami tetap menghimbau agar pelaku usaha (importir) akan menjual dengan harga terjangkau agar dapat memenuhi harapan Ditjend Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Bapak Suhanto, agar harga bawang putih konsumsi impor dapat berangsur-angsur turun di level Rp 30.000 per kg," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Stok Bawang Putih Mulai Tipis, RI Siap-Siap Impor Lagi!
Ketua II Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino beralasan ada beberapa faktor penyababnya. Pertama, eksportir menaikkan harga. Setelah RIPH bawang putih terbit 450 ribu ton oleh Kementan dan relaksasi bebas SPI oleh Kemendag, banyak importir memesan dari China. Sesuai hukum pasar, saat permintaan naik maka harga pun naik.
"Sayangnya direspons oleh eksportir bawang putih di China dengan kenaikan harga bawang putih di China. Juga karena di China memang belum memasuki masa panen bawang putih. Saat ini, bawang putih yang diekspor ke Indonesia berasal dari hasil panen Mei-Juni Tahun 2019 yang disimpan dalam cold storage," kata Valentino, Rabu (1/4).
Ia menjelaskan budidaya bawang putih di China adalah 8 bulan masa tanamnya, dan hanya sekali setahun panen. Kalau di Indonesia 4 bulan sudah panen. Di China musim tanamnya sekitar akhir September, awal Oktober dan panen pada Mei-Juni 2020. Artinya persediaan bawang putih konsumsi di China untuk di eksport saat ini adalah berasal dari panen tahun lalu.
"Saat pelaku usaha (importir) bawang putih Indonesia berbondong-bondong beli dari eksportir di China, demand (permintaan) bawang putih naik dan supply penyimpanan juga tidak banyak. Maka harga pun naik, kenaikannya sekitar 18%, dari US$ 1.100/ton, menjadi US$ 1.300/ton," katanya.
Kedua, soal pasokan bawang putih impor belum merata alias belum masuk ke pasar seluruhnya. Ia mengakui harga bawang putih di dalam negeri masih berada di kisaran Rp.45,000 per kg. Pemerintah memang menargetkan harga bawang putih bisa jinak di angka Rp 20-30 ribu per kg.
"Ini akibat pasokan stok baput yang sudah diorder importir belum sepenuhnya masuk ke market. Tapi sebetulnya dampak psikologis saat RIPH digelontorkan dan SPI bebas, maka biasanya harga di dalam negeri cenderung turun," katanya.
Ketiga, nilai tukar rupiah yang melemah terhadap dolar jadi salah satu faktor lainnya.
Ia bilang posisi nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar saat ini, harga beli bawang putih dari China sekitar Rp 21,45 juta/ton. Artinya, harga beli cukup tinggi, yaitu sekitar Rp 21.450/kg. Namun, harga tersebut belum termasuk biaya pengiriman, dan lain-lain.
"Harapan kami disaat rakyat sedang susah karena wabah corona seperti saat ini, kita berharap gejolak harga tidak terjadi walaupun di sisi importir berat. Karena harga di China naik, nilai tukar rupiah melemah hingga Rp 16.500," katanya.
Keempat, ada kenaikan biaya yang dikalkulasikan ke harga jual bawang putih di dalam negeri, antara lain:
- Packing dan transport dari China sampai di pelabuhan Tanjung Priok atau Tanjung Perak
- Biaya listrik kontainer berpendingin saat Custom Clearance di pelabuhan dan biaya listrik kontainer berpendingin saat di Balai Karantina Pelabuhan
- Biaya transport ke agen-agen, distributor besar di luar kota, luar Jawa, dan luar pulau.
- Biaya wajib tanam
- Biaya serap bagian petani yang 70%. Kemitraan bagi hasil dari semua hasil produksi adalah 70% milik petani, dan 30% milik importir
- Biaya operasional gudang perbenihan. Semua hasil, baik milik sendiri yang 30% atau milik petani 70% harus ditangkar menjadi benih. Importir harus memiliki gudang untuk penangkaran bawang putih menjadi benih siap tanam, untuk menanam di musim tanam berikutnya.
- Gaji penangkar, buruh di gudang penangkaran
"Kami tetap menghimbau agar pelaku usaha (importir) akan menjual dengan harga terjangkau agar dapat memenuhi harapan Ditjend Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Bapak Suhanto, agar harga bawang putih konsumsi impor dapat berangsur-angsur turun di level Rp 30.000 per kg," katanya.
(hoi/hoi) Next Article Stok Bawang Putih Mulai Tipis, RI Siap-Siap Impor Lagi!
Most Popular