
Kutukan Impor Bawang Putih, Triliunan Rupiah Mengalir Deras
Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
28 August 2019 12:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Suka tidak suka Indonesia harus bergantun pada bawang putih impor setiap tahun. Nilai impornya mencapai triliunan rupiah setiap tahun.
Besarnya kue impor bawang putih, membuat bisnis ini ibarat gula yang menarik banyak semut untuk mencari keuntungan.
Belum lama ini KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor bawang putih yang melibatkan satu orang anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra terkait dugaan perizinan impor bawang putih.
Pada semester I -2019 Kemendag mengeluarkan izin impor sebanyak 256.000 ton. Dalam konteks kasus yang ditangani KPK saat ini, kuota impor yang sedang diproses sebanyak 20.000 ton.
Jumlah itu memang relatif kecil dari setiap bawang putih impor yang masuk ke Indonesia. Data impor oleh Badan Pusat Statistik (BPS) impor bawang putih selama Januari-Juni mencapai 0,12 juta ton senilai US$ 128,54 juta sekitar Rp1,3 triliun (kurs Rp14.000/US$). Impor bawang putih tahun ini berpeluang memang lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu, impor bawang putih sempat mencapai 0,58 juta ton tertinggi dalam nilai tahun terakhir dari sisi volume. Nilai impor bawang putih tahun lalu capai US$ 497 juta. Namun, nilai impor bawang putih tertinggi justru terjadi pada 2017 yang menembus US$ 583 juta atau setara Rp8,1 triliun.
Dari sisi jumlah volume impor dan nilainya, impor bawang putih memang relatif dalam rentang US$ 300-500 juta per tahun, dengan volume dalam rentang 0,5 juta ton per tahun.
(hoi/hoi) Next Article Kasus Bawang Putih, KPK Geledah Kantor Kemendag dan Kementan
Besarnya kue impor bawang putih, membuat bisnis ini ibarat gula yang menarik banyak semut untuk mencari keuntungan.
Belum lama ini KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin impor bawang putih yang melibatkan satu orang anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Dhamantra terkait dugaan perizinan impor bawang putih.
Pada semester I -2019 Kemendag mengeluarkan izin impor sebanyak 256.000 ton. Dalam konteks kasus yang ditangani KPK saat ini, kuota impor yang sedang diproses sebanyak 20.000 ton.
Jumlah itu memang relatif kecil dari setiap bawang putih impor yang masuk ke Indonesia. Data impor oleh Badan Pusat Statistik (BPS) impor bawang putih selama Januari-Juni mencapai 0,12 juta ton senilai US$ 128,54 juta sekitar Rp1,3 triliun (kurs Rp14.000/US$). Impor bawang putih tahun ini berpeluang memang lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya.
Pada tahun lalu, impor bawang putih sempat mencapai 0,58 juta ton tertinggi dalam nilai tahun terakhir dari sisi volume. Nilai impor bawang putih tahun lalu capai US$ 497 juta. Namun, nilai impor bawang putih tertinggi justru terjadi pada 2017 yang menembus US$ 583 juta atau setara Rp8,1 triliun.
Dari sisi jumlah volume impor dan nilainya, impor bawang putih memang relatif dalam rentang US$ 300-500 juta per tahun, dengan volume dalam rentang 0,5 juta ton per tahun.
(hoi/hoi) Next Article Kasus Bawang Putih, KPK Geledah Kantor Kemendag dan Kementan
Most Popular