Impor Bawang Putih Berujung di KPK, Enggar Ngaku Tak Tahu

Efrem Siregar, CNBC Indonesia
09 August 2019 15:55
Kasus suap bawang putih impor sedang ditangani KPK.
Foto: Bawang Putih di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor bawang putih dalam operasi tangkap tangan (OTT). Lima tersangka dari swasta dan seorang anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra.

Menanggapi OTT tersebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku tidak mengenal perihal nama- nama yang disebutkan. Enggar sebagai menteri perdagangan memang punya kewenangan memberikan izin impor bawang putih setelah dapat rekomendasi impor dari kementerian pertanian (Kementan).


"Saya nggak tahu. Kalau ada nama-nama itu, pasti tidak akan dapat izin dan di-blacklist, pasti," katanya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Ia mengatakan masih perlu melihat perkembangan kasus dugaan suap impor bawang putih ini dan ia siap mendukung KPK untuk mengungkap kasus ini.

"Kami lihat dulu pekembangannya. Sekarang ngapain itu orang (importir) asal memenuhi persyaratan kan begitu ada rekomendasi, proses rekomendasi dia tanam, lakukan lah dengan benar, ngapain pakai nyuruh-nyuruh orang (perantara)," ujarnya.

Pada kasus dugaan suap kedelai impor, memang ada pihak yang ditangkap berperan sebagai perantara, atau sebagai penghubung untuk memudahkan proses izin. 
Salah satu tersangka memiliki sejumlah kolega yang dianggap berpengaruh untuk pengurusan izin tersebut. Anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus ini di bidang Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, Investasi, dan Standarisasi Nasional.

"Kami dukung dan KPK sudah memiliki seluruh proses. Proses izin impor dari deputi pencegahan beberapa waktu yang lalu, prosesnya ada siapa-siapa yang sudah dapat dan itu bisa dilihat di online," tambahnya.

Sebelumnya KPK mengamankan 11 orang dalam OTT, Kamis (8/8/2019). Mereka diamankan terkait dugaan kasus kuota impor 20 ribu ton bawang putih. Dalam operasi, KPK juga mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar.

"Tim KPK mengamankan bukti transfer sekitar Rp 2 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dikutip dari detikcom, Kamis (8/8/2019).
(hoi/hoi) Next Article Serbu! Kemendag Sebar Bawang Putih Impor Rp 30.000/Kg

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular