
Catat! Kick Off Perdagangan Bebas RI-Chile 10 Agustus 2019
Pablo I. Pareira, CNBC Indonesia
11 June 2019 14:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia dan Chile sebentar lagi akan masuk babak baru perdagangan bebas. Kedua negara telah meratifikasi Persetujuan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement/ IC CEPA) setelah 18 bulan lalu diteken.
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Wakil Menteri Luar Negeri bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yáñez Benítez Selasa (11/6) melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IoR) IC CEPA di Jakarta. Perdagangan bebas berlaku dalam waktu 60 hari atau mulai efektif 10 Agustus 2019.
Di Indonesia, ratifikasi ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile.
Indonesia menargetkan perjanjian dapat meningkatkan total perdagangan kedua negara yang pada tahun lalu baru mencapai US$ 274,1 juta.
"Ini terlalu kecil. Saya percaya Indonesia-Chile CEPA akan meningkatkan arus perdagangan barang, jasa, investasi maupun ikatan ekonomi kedua negara. Kami menargetkan dua kali lipat dari nilai perdagangan saat ini dalam 3 tahun, saya yakin bisa," kata Enggar.
Ia menegaskan, ratifikasi IC CEPA akan menjadikan Indonesia dan Chile sebagai hub perdagangan bagi masing-masing kawasan, yakni ASEAN dan Amerika Latin.
Wakil Menteri Benítez menekankan kuatnya jaringan perdagangan yang dimiliki Chile dapat dimanfaatkan eksportir dan perusahaan Indonesia untuk memperdalam hubungan ekonomi Indonesia tidak hanya dengan Chile, tapi juga kawasan Amerika Latin secara keseluruhan.
"Ekspor Indonesia dapat memanfaatkan jaringan kami ke 64 negara, salah satu yang terkuat menurut OECD [Organization for Economic Cooperation and Development] dan menjadikan kami pintu masuk ke Amerika Latin," ujar Benítez.
Chile akan menghapus bea masuk 7.669 atau sekitar 89,6% dari total pos tarifnya kepada produk impor dari Indonesia, antara lain minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) turunannya, tekstil dan alas kaki, otomotif, kertas dan bubur kertas (pulp and paper), perikanan, makanan dan minuman, mebel, sorbitol, perhiasan, serta kopi.
Indonesia akan mengeliminasi 86,1% atau 9.308 pos tarif impor produk-produk asal Chile, di antaranya buah-buahan segar maupun kering (dried fruits), produk susu, salmon, bubur kertas (pulp), minyak ikan, tembaga dan bijih besi.
Total perdagangan kedua negara memang terbilang sangat kecil, baru mencapai US$ 56,1 juta dengan ekspor Indonesia sebesar US$ 34,9 juta dan impor dari Chile US$ 21,2 juta.
Chile merupakan negara tujuan ekspor ke-55 dengan total ekspor di tahun lalu mencapai US$ 158,9 juta, naik tipis 0,3% dibandingkan tahun 2017.
Produk ekspor utama Indonesia ke Chile adalah alas kaki, pupuk, mobil, surfaktan organik, locust beans, rumput laut, bit gula dan tebu. Adapun komoditi unggulan Chile ke Tanah Air meliputi anggur, tembaga, bubur kertas, bijih besi, dan minyak ikan.
Target Mengejar Vietnam
(hoi) Next Article India Batu Sandungan RI Tuntaskan Perdagangan Bebas 16 Negara
Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dan Wakil Menteri Luar Negeri bidang Perdagangan Chile Rodrigo Yáñez Benítez Selasa (11/6) melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IoR) IC CEPA di Jakarta. Perdagangan bebas berlaku dalam waktu 60 hari atau mulai efektif 10 Agustus 2019.
Di Indonesia, ratifikasi ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 11 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile.
Indonesia menargetkan perjanjian dapat meningkatkan total perdagangan kedua negara yang pada tahun lalu baru mencapai US$ 274,1 juta.
"Ini terlalu kecil. Saya percaya Indonesia-Chile CEPA akan meningkatkan arus perdagangan barang, jasa, investasi maupun ikatan ekonomi kedua negara. Kami menargetkan dua kali lipat dari nilai perdagangan saat ini dalam 3 tahun, saya yakin bisa," kata Enggar.
Ia menegaskan, ratifikasi IC CEPA akan menjadikan Indonesia dan Chile sebagai hub perdagangan bagi masing-masing kawasan, yakni ASEAN dan Amerika Latin.
Wakil Menteri Benítez menekankan kuatnya jaringan perdagangan yang dimiliki Chile dapat dimanfaatkan eksportir dan perusahaan Indonesia untuk memperdalam hubungan ekonomi Indonesia tidak hanya dengan Chile, tapi juga kawasan Amerika Latin secara keseluruhan.
"Ekspor Indonesia dapat memanfaatkan jaringan kami ke 64 negara, salah satu yang terkuat menurut OECD [Organization for Economic Cooperation and Development] dan menjadikan kami pintu masuk ke Amerika Latin," ujar Benítez.
Chile akan menghapus bea masuk 7.669 atau sekitar 89,6% dari total pos tarifnya kepada produk impor dari Indonesia, antara lain minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) turunannya, tekstil dan alas kaki, otomotif, kertas dan bubur kertas (pulp and paper), perikanan, makanan dan minuman, mebel, sorbitol, perhiasan, serta kopi.
Indonesia akan mengeliminasi 86,1% atau 9.308 pos tarif impor produk-produk asal Chile, di antaranya buah-buahan segar maupun kering (dried fruits), produk susu, salmon, bubur kertas (pulp), minyak ikan, tembaga dan bijih besi.
Total perdagangan kedua negara memang terbilang sangat kecil, baru mencapai US$ 56,1 juta dengan ekspor Indonesia sebesar US$ 34,9 juta dan impor dari Chile US$ 21,2 juta.
Chile merupakan negara tujuan ekspor ke-55 dengan total ekspor di tahun lalu mencapai US$ 158,9 juta, naik tipis 0,3% dibandingkan tahun 2017.
Produk ekspor utama Indonesia ke Chile adalah alas kaki, pupuk, mobil, surfaktan organik, locust beans, rumput laut, bit gula dan tebu. Adapun komoditi unggulan Chile ke Tanah Air meliputi anggur, tembaga, bubur kertas, bijih besi, dan minyak ikan.
Target Mengejar Vietnam
Wakil Menteri Benítez optimistis Indonesia dan Chile dapat mewujudkan nilai perdagangan hingga menembus US$ 1 miliar, menyamai total perdagangan Chile dan Vietnam saat ini yang telah terlebih dahulu memiliki perjanjian dagang.
"Kami sangat ambisius dalam meningkatkan perdagangan kita. Kita punya lebih dari US$ 1 miliar total perdagangan dengan Vietnam. Tidak ada alasan perdagangan dengan Indonesia tidak bisa mencapai angka tersebut, atau bahkan lebih. Perlu ambisi bersama dari seluruh stakeholders," kata Benítez.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Iman Pambagyo menerangkan, perjanjian dagang menjadi faktor utama yang menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam.
"Mereka sudah punya CEPA, tarifnya juga sudah 0% sehingga investasi ke Vietnam meledak dan produksi di sana meningkat. Ada banyak sekali yang bisa dijual ke Chile. Kita sedang mengkaji produk ekspor apa saja yang bisa dialihkan dari Vietnam ke Indonesia [berkat ratifikasi ini]," jelas Iman
(hoi) Next Article India Batu Sandungan RI Tuntaskan Perdagangan Bebas 16 Negara
Most Popular