
Hampir Deadline, Saudi Aramco Batal Garap Kilang Cilacap?
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
29 May 2019 09:45

Jakarta, CNBC Indonesia - Kontrak kesepakatan kerja sama joint venture antara PT Pertamina (Persero) dengan Saudi Aramco untuk menggarap kilang Cilacap sudah hampir mendekati tenggat waktu alias deadline. Namun, sampai kini keduanya belum juga seiya-sekata soal valuasi aset.
Lalu, apakah ini berarti Saudi Aramco akan hengkang dari Kilang Cilacap?
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang mengatakan, sampai saat ini pihaknya berharap kerja sama tetap berjalan, sehingga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini bisa terjaga.
"Karena masih berbeda (pandangan) kemarin, tapi masih ada semangat untuk tetap kerja sama dari kedua belah pihak, komunikasi juga masih berjalan. Nah, kami mencoba diskusi dengan Pak Wamen (Wakil Menteri) ESDM (Arcandra Tahar)," ujar Tallulembang saat dijumpai di Jakarta, Selasa (27/5/2019).
Dari hasil diskusi tersebut, lanjutnya, Pertamina mengajukan dua opsi yakni tidak perlu dilakukan spin off (pemisahan) aset, dan opsi kedua, hanya aset baru saja yang dilakukan joint venture (JV).
"Yang jadi masalah sekarang kan soal spin off. Aset harus transfer tapi valuasinya yang saat ini bermasalah, tidak sama pandangannya, jangan dipaksa. Tidak bisa juga kami kurangi valuasi resmi," tutur Tallulembang.
"Nah, kalau tidak pakai itu bisa ini seperti kilang Balikpapan. No spin off, toll in saja, inject equity partner saja. Bisa sudah kerja sama. Tapi tidak ada transfer atau penilaian, kilang tetap milik Pertamina, tapi ada kerja sama, yang kerjakan JV ada tapi operation maintenance saja. Ini opsi satu," jelasnya.
Adapun untuk opsi kedua, lebih lanjut ia menerangkan, hanya kilang yang baru saja yang dilakukan JV, sedangkan untuk kilang lama, tetap dikembangkan oleh Pertamina sehingga tidak ada isu spin off dan tidak ada valuasi aset juga.
"Baru ini wacananya, kami akan coba. Kalau sudah ada dapat persetujuan dari dewan, kemudian juga pemerintah juga dorong, ini bisa saja dilakukan. Karena memang kami tentu izin untuk ikuti dan mendorong pola di kilang Balikpapan," pungkasnya.
Sebelumnya pada 14 April lalu, Presiden Joko Widodo juga sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Energi, Industri, dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi Khalid Al-Falih, di Royal Guest House, Riyadh, untuk membahas kerja sama, salah satunya di bidang energi ini.
"Salah satu isu lain yang dibahas adalah kemungkinan kerja sama antara Aramco dan Pertamina untuk Kilang Cilacap," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut, sebagaimana dilansir situs resmi Setkab RI.
Kilang ini adalah salah satu proyek pengembangan kilang minyak atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Indonesia. Selain Kilang Cilacap, akan dibangun juga tiga kilang RDMP lain yaitu Balikpapan, Dumai dan Balongan.
Tak hanya itu, Pemerintah juga akan membangun dua kilang minyak baru (Grass Root Refinery/GRR) di Tuban, Jawa Timur dan Bontang, Kalimantan Timur. Pemerintah juga merevisi Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri guna mempercepat pembangunan kilang minyak baru dan pengembangan kilang minyak.
Simak ulasan soal kerja sama Aramco & Pertamina.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Pertamina Gak Apa-apa Digantung Arab Terus Soal Kilang?
Lalu, apakah ini berarti Saudi Aramco akan hengkang dari Kilang Cilacap?
Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Ignatius Tallulembang mengatakan, sampai saat ini pihaknya berharap kerja sama tetap berjalan, sehingga hubungan baik yang sudah terjalin selama ini bisa terjaga.
"Karena masih berbeda (pandangan) kemarin, tapi masih ada semangat untuk tetap kerja sama dari kedua belah pihak, komunikasi juga masih berjalan. Nah, kami mencoba diskusi dengan Pak Wamen (Wakil Menteri) ESDM (Arcandra Tahar)," ujar Tallulembang saat dijumpai di Jakarta, Selasa (27/5/2019).
![]() |
Dari hasil diskusi tersebut, lanjutnya, Pertamina mengajukan dua opsi yakni tidak perlu dilakukan spin off (pemisahan) aset, dan opsi kedua, hanya aset baru saja yang dilakukan joint venture (JV).
"Yang jadi masalah sekarang kan soal spin off. Aset harus transfer tapi valuasinya yang saat ini bermasalah, tidak sama pandangannya, jangan dipaksa. Tidak bisa juga kami kurangi valuasi resmi," tutur Tallulembang.
"Nah, kalau tidak pakai itu bisa ini seperti kilang Balikpapan. No spin off, toll in saja, inject equity partner saja. Bisa sudah kerja sama. Tapi tidak ada transfer atau penilaian, kilang tetap milik Pertamina, tapi ada kerja sama, yang kerjakan JV ada tapi operation maintenance saja. Ini opsi satu," jelasnya.
Adapun untuk opsi kedua, lebih lanjut ia menerangkan, hanya kilang yang baru saja yang dilakukan JV, sedangkan untuk kilang lama, tetap dikembangkan oleh Pertamina sehingga tidak ada isu spin off dan tidak ada valuasi aset juga.
"Baru ini wacananya, kami akan coba. Kalau sudah ada dapat persetujuan dari dewan, kemudian juga pemerintah juga dorong, ini bisa saja dilakukan. Karena memang kami tentu izin untuk ikuti dan mendorong pola di kilang Balikpapan," pungkasnya.
Sebelumnya pada 14 April lalu, Presiden Joko Widodo juga sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Energi, Industri, dan Sumber Daya Mineral Kerajaan Arab Saudi Khalid Al-Falih, di Royal Guest House, Riyadh, untuk membahas kerja sama, salah satunya di bidang energi ini.
"Salah satu isu lain yang dibahas adalah kemungkinan kerja sama antara Aramco dan Pertamina untuk Kilang Cilacap," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut, sebagaimana dilansir situs resmi Setkab RI.
Kilang ini adalah salah satu proyek pengembangan kilang minyak atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Indonesia. Selain Kilang Cilacap, akan dibangun juga tiga kilang RDMP lain yaitu Balikpapan, Dumai dan Balongan.
Tak hanya itu, Pemerintah juga akan membangun dua kilang minyak baru (Grass Root Refinery/GRR) di Tuban, Jawa Timur dan Bontang, Kalimantan Timur. Pemerintah juga merevisi Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pengembangan dan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri guna mempercepat pembangunan kilang minyak baru dan pengembangan kilang minyak.
[Gambas:Video CNBC]
(tas) Next Article Pertamina Gak Apa-apa Digantung Arab Terus Soal Kilang?
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular