Progres Proyek 3 Kilang Pertamina: Masih Jauh untuk Membangun

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
16 May 2019 10:53
Proyek kilang Pertamina banyak terganjal dan hadapi hambatan, masih jauh untuk tahap membangun
Foto: Infografis/6 proyek kilang menuju 2 juta barel sehari/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Untuk meningkatkan ketahanan energi nasional, Pemerintah menetapkan kebijakan di antaranya berupa pembangunan kilang minyak baru dan pengembangan kilang eksisting. 

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah permasalahan, antara lain ketersediaan lahan. Hingga saat ini dari proyek kilang baru yang digagas pemerintah dan Pertamina, masih jauh untuk masuk tahap pembangunan. 



Melalui keterangan resminya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjabarkan progres soal proyek-proyek kilang tersebut.

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan, secara garis besar, status progress pembangunan kilang minyak hingga saat ini yaitu untuk Kilang Bontang, masih menunggu escrow account dari Overseas Oil and Gas LLC (perusahaan minyak asal Oman) dan penyusunan approval list calon konsultan Bankable Feasibility Study (BFS) dan penyusunan TOR BFS.

Sementara, untuk pengembangan kilang eksisting Balikpapan, Pertamina sudah membentuk Special Purpose Vehicle yaitu PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB), sekaligus mencari calon mitra pemegang saham, serta dalam proses penyusunan detail engineering design.

"Terakhir mengenai perkembangan Kilang Cilacap, akan diadakan pertemuan kembali dengan Saudi Aramco untuk membahas nilai (valuasi) bisnis dan pengadaan lahan," ujar Djoko, seperti dikutip dari keterangan resminya, Kamis (16/5/2019).

Memang sampai sekarang, belum ada kesepakatan antara Saudi Aramco dan Pertamina mengenai pengembangan Kilang Cilacap. Apabila hingga akhir Juni nanti belum ada keputusan, Pertamina telah mengusulkan supaya pengembangan kilang ini dilakukan secara mandiri, sama seperti proyek Kilang Balikpapan.

Sedangkan, untuk Kilang Tuban, masalah lahan masih jadi kendala. Sebabnya, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya memenangkan gugatan atas lahan kilang yang sudah ditetapkan, sehingga penetapan lokasi (penlok) dibatalkan.

Terkait Kilang Tuban ini, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan, lahan yang dibutuhkan untuk Kilang Tuban sebesa 800 hektar. Sebanyak 400 hektar lahan milik Pemerintah melalui KLHK sudah didapatkan, dan sebagian milik masyarakat yang sedang dibebaskan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dalam perjalanannya, Pertamina memang sudah mendapatkan penlok untuk kilang Tuban. Namun, penlok ini kemudian diperkarakan masyarakat dan dibawa ke PTUN oleh beberapa warga setempat. 

"Izin penetapan lokasi (penlok) dinyatakan kalah, dan penlok dinyatakan batal," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Oleh karena itu, proses ini akan dibawa ke pengadilan kasasi dan muncul rencana pembatalan penentuan lokasi pembangunan kilang apabila kasasi yang diajukan mengalami kekalahan, yaitu dengan melakukan reklamasi lahan.

"Kami putuskan reklamasi sehingga proyek tetap berjalan. Sebetulnya kami sudah lakukan site preparation, tapi karena penlok dibilang batal, ya sudah kami stop dulu," pungkas Nicke.

Progres Proyek 3 Kilang Pertamina: Masih Jauh dari Foto: Infografis/6 proyek kilang menuju 2 juta barel sehari/Aristya Rahadian Krisabella


[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article 30 Tahun Telat Bangun Kilang, RI Terancam Impor 100% BBM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular