Tiket Pesawat Mahal, Bisnis Travel Sepi, & Ultimatum Menhub

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
13 April 2019 18:13
Tiket Pesawat Mahal, Bisnis Travel Sepi, & Ultimatum Menhub
Foto: Infografis/10 Daerah dengan Kenaikan Tarif Pesawat tertinggi/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Meski sudah ultimatum untuk menurunkan harga tiket pesawat, hingga terbitnya aturan Menteri Perhubungan yang mengatur penetapan tarif, harga tiket pesawat dirasa masih mahal.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah mengeluarkan dua aturan baru yang diharapkan bisa menurunkan harga tiket pesawat. Kedua aturan tersebut yakni dua aturan baru yakni Permenhub Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Keputusan Menhub (Kepmen) Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.


Bahkan Kemenhub juga melibatkan berbagai pihak untuk mengecek harga tiket pesawat saat ini. Menhub Budi Karya Sumadi meminta pihak maskapai untuk mendengarkan masukan dari masyarakat terkait harga tiket ini.

"Saya sudah mendengar bahwa tarif yang diberikan belum maksimal. Belum sesuai yang diharapkan. Untuk itu saya meminta Garuda Lion Sriwijaya harus mendengar apa yang disampaikan masyarakat," kata Budi belum lama ini.

Di sisi lain, dia pun meminta masyarakat memaklumi jika maskapai tidak bisa semuanya menerapkan tarif batas bawah. Harga tiket pesawat tidak bisa ditetapan lebih rendah dari biaya pokok yang ditanggung oleh maskapai. Menurut Budi tetap harus ada mekanisme pasar yang berlaku.

Sebelumnya di awal pekan, Menhub juga mengultimatum maskapai untuk menyesuaikan harga dalam waktu dua minggu. Jika tidak ada perubahan dari maskapai dalam jangka waktu tersebut, maka pemerintah secara tegas akan meregulasi dan menerapkan tarif subprice.

"Apabila memang tidak bisa dilaksanakan kami terpaksa memberlakukan satu aturan yang ada dalam undang-undang di mana kami Kementerian Perhubungan akan menetapkan tarif subprice. Tapi apapun kami memberikan kesempatan agar maskapai menetapkan suatu harga yang terjangkau bagi masyarakat," tegas Budi.

Simak video pernyataan Apindo yang bilang harga tiket sudah turun di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan mahalnya tiket pesawat berdampak negatif untuk pariwisata. Pada periode Januari-Maret 2019 kunjungan wisatawan domestik turun hingg 30%.

Dia pun mengharapkan tiket pesawat bisa kembali ke harga normal, untuk menggeliatan pariwisata.

"Kalau dari Kementerian Perhubungan ini lebih realistis akan mengeluarkan aturan jika airline (maskapai) tidak menurunkan dalam waktu satu minggu, maka menhub akan memberlakukan aturan yang wajib ditaati. Contoh harus selalu ada kelas ekonomi yang rendah itu sekitar 10-20%," ujar Arief.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia Rudiana mengatakan hingga kini tiket pesawat masih mahal. Penumpang domestik menurutnya turun 10-15% dan membuat bisnis travel pun sepi.

Bahkan Tim Riset CNBC mencatat berdasarkan Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), kuartal I-2019, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) usaha Hotel tercatat minus 0,11%. Artinya ada tekanan pada kegiatan usaha yang dilakukan. Apalagi model bisnis hotel amat bergantung pada tingkat penghunian (okupansi) kamar, sehingga kontraksi usaha terjadi karena sepi pengunjung.

SBT usaha hotel pada kuartal I-2019 lebih rendah dibanding kuartal I-2018 yang sebesar minus 0,1%. Ini merupakan indikasi bahwa pengunjung makin sepi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Perbandingan ini setara karena pada kuartal I-2018 juga tak ada libur panjang. Sama dengan kuartal I-2019.

Sinyal-sinyal pengaruh buruk harga tiket yang mahal terhadap usaha hotel makin jelas saat prediksi SBT hotel kuartal II-2019 hanya sebesar 0,15%, meski artinya meningkat. Potensi peningkatan terjadi karena ada hari raya Idul Fitri. Libur lebaran biasanya berlangsung hingga satu minggu.

Akan tetapi, peningkatannya jauh dibawah kuartal II-2018 yang memiliki nilai SBT hotel sebesar 0,29%. Artinya pengusaha perhotelan tengah pesimis atas usahanya karena prediksi jumlah pengunjung masih rendah.

Untuk itu, kinerja sektor pariwisata bisa terancam secara keseluruhan. Apalagi industri pariwisata menyumbang 5,8% terhadap total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2018. Selain itu industri pariwisata juga merupakan penyumbang devisa negara terbesar ke-4.

Simak video Alasan tiket pesawat ke luar negeri lebih murah ketimbang domestik di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]




(roy/roy) Next Article Maskapai Jual Tiket Pesawat Kemahalan, Siap-Siap Kena Sanksi!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular