
BKPM Siapkan Fase Lanjutan OSS, Apa Kata Menko Darmin?
Lidya Julita Sembiring & Monica Wareza, CNBC Indonesia
06 March 2019 14:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS) telah beralih dari Kemenko Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sejak 2 Januari 2019. Namun demikian sampai dengan saat ini, masih ada sejumlah kendala yang ditemukan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, BKPM saat ini ingin mengembangkan sistem OSS, sehingga harus tetap koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.
"Itu sebenarnya untuk pengembangan lebih lanjut. OSS sudah di mereka (BKPM) tapi pengembangan kebijakannya itu tetap ada di Kemenko Perekonomian," ungkap Darmin di Kantornya, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya, ada dua hal yang ingin dikembangkan oleh BKPM untuk sistem OSS. Ini juga akan dikoordinasikan dengan seluruh OSS daerah dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) BKPM 2019.
"Ada beberapa hal belum masuk betul, pertama IT OSS. Kedua, kita ingin mensinkronkan, perkembangan OSS dengan EODB. Jadi ya dengan alasan dua itu, kita akan terus (koordinasi) dalam level kebijakan, kalau pelaksanaan di BKPM, tapi kebijakan di kita (Kemenko Perekonomian)," tegas Darmin.
Sehari sebelumnya, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong melaporkan perkembangan terkini mengenai sistem OSS kepada Menko Perekonomian. Dari laporan tersebut, Lembong juga sekaligus memberitahukan rakornas BKPM yang akan dilakukan dengan 560 BKPM daerah.
Dalam rakornas tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dijadwalkan akan memberikan arahan kepada semua kepala daerah yang hadir.
"Kita akan luncurkan fase berikutnya dr OSS. Jadi sejak kita ambil alih pada 2 Januari, kita memang terus membenahi, terus mengembangkan software dan platform OSS. Tadi kami laporkan perkembangan terkini, dan juga rencana peluncuran fase berikutnya minggu depan," katanya.
Terobosan
BKPM akan meluncurkan Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (KOPI MANTAP) yang bertujuan untuk menjembatani koordinasi antara stakeholder bersama dengan lembaga-lembaga terkait pelaksanaan proses pemenuhan komitmen investasi.
Dengan adanya sistem ini diharapkan penyelesaian proses pemenuhan komitmen dari calon investor yang akan menanamkan modalnya menjadi lebih cepat dan terkoordinasi yang baik.
Plt. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal merangkap Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan KOPI MANTAP bertujuan untuk melakukan pengawalan investasi dalam proses yang dilakukan melalui Online Single Submission (OSS).
"Jadi BKPM bisa mengawasi pemenuhan komitmen sesuai jangka waktu yang ditetapkan," kata Yuliot di kantor pusat BKPM, Jakarta, Rabu (6/3).
Dia menjelaskan, adanya sistem koordinasi ini lantaran sistem OSS saat ini masih berada dalam tahap penyempurnaan. Ditambah lagi saat ini sistem tersebut masih berada dalam tahap transisi karena baru dialihkan ke BKPM sejak awal bulan ini.
Tahun ini BKPM menganggarkan biaya penyempurnaan infrastruktur dan aplikasi OSS senilai Rp 100 milar. Yuliot menyebutkan, salah satu penyempurnaan yang akan dilakukan adalah dengan menambah sistem bahasa dalam OSS tersebut yang diperkirakan akan dapat selesai dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
"Tapi sekarang mereka kalau di sistem kadang-kadang daerah ada kendala. Saat masuk dalam sistem mereka mungkin harus pahami terlebih dahulu sistemnya. Kedua bandwidth di daerah tidak sama jadi ada kesulitan ajukan aplikasinya. Jadi apalagi saat padat-padat traffic, sistem agak lambat tapi dari kendala ada, kita coba evaluasi berkala kendala yang ada itu sisi penggunaan dan dunia usaha," jelas dia.
Simak video terkait perkembangan terbaru OSS di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article OSS Bakal Diserahkan ke BKPM, Tapi...
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, BKPM saat ini ingin mengembangkan sistem OSS, sehingga harus tetap koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.
"Itu sebenarnya untuk pengembangan lebih lanjut. OSS sudah di mereka (BKPM) tapi pengembangan kebijakannya itu tetap ada di Kemenko Perekonomian," ungkap Darmin di Kantornya, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya, ada dua hal yang ingin dikembangkan oleh BKPM untuk sistem OSS. Ini juga akan dikoordinasikan dengan seluruh OSS daerah dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) BKPM 2019.
"Ada beberapa hal belum masuk betul, pertama IT OSS. Kedua, kita ingin mensinkronkan, perkembangan OSS dengan EODB. Jadi ya dengan alasan dua itu, kita akan terus (koordinasi) dalam level kebijakan, kalau pelaksanaan di BKPM, tapi kebijakan di kita (Kemenko Perekonomian)," tegas Darmin.
![]() |
Sehari sebelumnya, Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong melaporkan perkembangan terkini mengenai sistem OSS kepada Menko Perekonomian. Dari laporan tersebut, Lembong juga sekaligus memberitahukan rakornas BKPM yang akan dilakukan dengan 560 BKPM daerah.
Dalam rakornas tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga dijadwalkan akan memberikan arahan kepada semua kepala daerah yang hadir.
"Kita akan luncurkan fase berikutnya dr OSS. Jadi sejak kita ambil alih pada 2 Januari, kita memang terus membenahi, terus mengembangkan software dan platform OSS. Tadi kami laporkan perkembangan terkini, dan juga rencana peluncuran fase berikutnya minggu depan," katanya.
Terobosan
BKPM akan meluncurkan Koordinasi Pengawalan Investasi Memanfaatkan Aplikasi (KOPI MANTAP) yang bertujuan untuk menjembatani koordinasi antara stakeholder bersama dengan lembaga-lembaga terkait pelaksanaan proses pemenuhan komitmen investasi.
Dengan adanya sistem ini diharapkan penyelesaian proses pemenuhan komitmen dari calon investor yang akan menanamkan modalnya menjadi lebih cepat dan terkoordinasi yang baik.
Plt. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal merangkap Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan KOPI MANTAP bertujuan untuk melakukan pengawalan investasi dalam proses yang dilakukan melalui Online Single Submission (OSS).
"Jadi BKPM bisa mengawasi pemenuhan komitmen sesuai jangka waktu yang ditetapkan," kata Yuliot di kantor pusat BKPM, Jakarta, Rabu (6/3).
![]() |
Dia menjelaskan, adanya sistem koordinasi ini lantaran sistem OSS saat ini masih berada dalam tahap penyempurnaan. Ditambah lagi saat ini sistem tersebut masih berada dalam tahap transisi karena baru dialihkan ke BKPM sejak awal bulan ini.
Tahun ini BKPM menganggarkan biaya penyempurnaan infrastruktur dan aplikasi OSS senilai Rp 100 milar. Yuliot menyebutkan, salah satu penyempurnaan yang akan dilakukan adalah dengan menambah sistem bahasa dalam OSS tersebut yang diperkirakan akan dapat selesai dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan.
"Tapi sekarang mereka kalau di sistem kadang-kadang daerah ada kendala. Saat masuk dalam sistem mereka mungkin harus pahami terlebih dahulu sistemnya. Kedua bandwidth di daerah tidak sama jadi ada kesulitan ajukan aplikasinya. Jadi apalagi saat padat-padat traffic, sistem agak lambat tapi dari kendala ada, kita coba evaluasi berkala kendala yang ada itu sisi penggunaan dan dunia usaha," jelas dia.
Simak video terkait perkembangan terbaru OSS di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article OSS Bakal Diserahkan ke BKPM, Tapi...
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular