Thom Lembong Ngeluh Soal OSS: Anggarannya Tak Optimal

Cantika Adinda, CNBC Indonesia
11 September 2019 12:48
Thomas Trikasih Lembong buka-bukaan perihal perkembangan terkini sistem pelayanan Online Single Submission.
Foto: Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM) Thomas Lembong (REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Trikasih Lembong buka-bukaan perihal perkembangan terkini sistem pelayanan Online Single Submission. Menurut Tom, sapaan akrab Thomas Trikasih Lembong, OSS yang merupakan tindak lanjut masih memiliki sejumlah kekurangan.

"Untuk bangun sebuah sistem online untuk menyatukan perizinan surat menyurat antar kementerian/lembaga. Anggaran OSS tak optimal," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Sekadar gambaran, anggaran OSS berada pada kisaran Rp 100 miliar. Sementara Tom pernah menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran untuk menjalankan sistem itu secara maksimal mencapai Rp 200 miliar.

Tom mengaku pernah menyampaikan dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo bahwa regulasi di Tanah Air masih jelimet. Baik itu luring (offline) maupun daring (online).

"Ini semua harus di-online-kan, setuju, tapi sepenuhnya untuk memangkas peraturan dan kewajiban yang ada. Kalau tak ya sama saja, online tetap jelimet," kata eks menteri perdagangan itu.

OSS merupakan salah satu tindak lanjut dari penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik. Peluncuran operasional OSS dilakukan di Kemenko Perekonomian pada Senin (9/7/2018).

"Peluncuran operasional OSS ini mulai berlaku di seluruh Indonesia. Dapat diakses dari manapun dan kapanpun," ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution seperti dilansir detik.com.

Namun, dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala di lapangan. Sehingga pemerintah pun memutuskan layanan OSS kembali ke BKPM terhitung mulai 2 Januari 2019.

Terbaru, BKPM meluncurkan OSS versi 1.1, Rabu (4/9/2019). OSS itu merupakan pengembangan dari versi sebelumnya. Alasan BKPM adalah sistem sebelumnya secara desain masih kurang baik.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/dru) Next Article Bos BKPM: Investor Ogah ke RI Karena Dominasi BUMN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular