Inilah Masalah Klasik yang Masih Menghambat Investasi RI

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
12 February 2019 19:33
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggelar rapat internal bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja dan para pemangku kepentingan terkait.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menggelar rapat internal bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja dan para pemangku kepentingan terkait.

Rapat yang berlangsung kurang lebih selama 2,5 jam itu, membahasan persoalan investasi yang masih menjadi momok bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di dalam negeri.

"Bagaimana meningkatkan investasi dan PMA karena solusi ekonomi kita bisa diselesaikan kalau investasi untuk ekspor meningkat. Kalau berlarut ini bahaya," kata JK, Selasa (12/2/2019).


"Untuk itu, investasi untuk ekspor harus jadi program keras. Konkretnya memberikan kemudahan," tegas Wapres.


Inilah Masalah Klasik yang Masih Menghambat Investasi RIFoto: Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (CNBC Indonesia/Rivi Satrianegara)


Ditemui usai rapat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara mengenai apa yang menjadi fokus pembicaraan dalam rapat tersebut.

Salah satunya, aturan perundang-undangan yang masih tumpang tindih, meskipun pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah investasi masuk.

"Masih banyak. Aturan tumpang tindih. Undang-undang lah. Kalau UU prosesnya panjang. Kecuali Presiden mau bikin apa," kata Luhut.

Luhut menjelaskan, proses perizinan di tingkat nasional sejatinya sudah membaik, terutama setelah implementasi kebijakan Online Single Submission (OSS).



Namun, mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengakui bahwa persoalan investasi masih berhadapan dengan masalah klasik, yakni soal perizinan di daerah.


"Daerah itu izin RT/RW jadi masalah. Sekarang mau minta dituntaskan. [...] Izin lingkungan dan lokasi tuh. Kasus Meikarta contohnya. Mereka langsung bikin aja RT/RW langsung dirumuskan," jelasnya.



Luhut mengatakan, pemerintah akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, hal ini masih akan dibicarakan lebih lanjut ke depannya bersama pemangku kepentingan lainnya.

"Sederhana itu. Nanti kita lihat Wapres mau apa. Jadi kita mau aturan itu udah ada. Bukan nego. Meikarta itu contoh," katanya.

Simak video terkait komentar Luhut terhadap avtur di bawah ini.

[Gambas:Video CNBC]



(miq/miq) Next Article Jusuf Kalla: Tetap Disiplin & Waspada Menghadapi Pandemi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular