
Resmi! Jokowi Rilis Jurus Baru Genjot Ekspor
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
12 February 2019 18:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan berupa simplifikasi prosedur ekspor kendaraan bermotor completely built up (CBU). Kebijakan itu bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor.
Peluncuran secara simbolis dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Darmin menjelaskan, dalam dua tahun terakhir, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan dalam menghadapi perkembangan dan dinamika ekonomi dunia. Dengan demikian, perekonomian tanah air siap menghadapi guncangan.
Sebagai contoh Online Single Submission (OSS) dalam bidang perizinan. OSS merupakan upaya pemerintah mengundang dan memfasilitas investasi.
Kemudian pada kuartal IV-2018, pemerintah merumuskan beberapa fasilitas perpajakan, mulai dari fasilitas pajak untuk UMKM hingga fasilitas tax holiday bagi 169 bidang kegiatan usaha yang diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan impor di masa mendatang.
Pada 2018, lanjut Darmin, terjadi dinamika tambahan dalam perekonomian dunia dalam bentuk perang dagang antara AS-China. Pemerintah pun menyusun sejumlah kebijakan seperti mengurangi impor sejumlah komoditas hingga program B20.
Mengakhiri 2018, Darmin mengatakan neraca pembayaran Indonesia sudah membukukan surplus pada kuartal IV-2018 seiring surplus transaksi modal dan finansial. Akan tetapi pada saat yang sama, defisit transaksi berjalan (CAD) masih besar seiring peningkatan impor migas dan penurunan surplus nonmigas.
Dari titik itu, pemerintah bersama-sama merumuskan beberapa langkah, terutama langkah kebijakan jangka menengah-panjang. Di mana ada sejumlah komoditas yang didorong ekspornya, termasuk industri 4.0 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Tapi ada juga kebijakan jangka pendek. Yang mau disampaikan hari ini kebijakan jangka pendek. Ada dua, yaitu prosedur ekspor supaya ekspornya terfasilitasi dengan baik dan berfungsi mendorong ekspor. Tapi pada saat yang sama kebijakan ini memengaruhi logistik," ujar Darmin.
"Kita semua tahu Tanjung Priok hari kerja macetnya segala macam. Yang dilakukan hari ini selain mendorong ekspor juga memperbaiki, membenahi mengenai logistik. Tapi intinya ini menghilangkan suatu tahapan dalam mengekspor mobil CBU, sehingga dapat insentif juga walaupun tidak dalam pemberian pajak, tapi ada biaya yang hilang. Dirjen Bea Cukai sudah terbitkan aturan tersebut," lanjutnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berkomitmen mengurangi CAD yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang menopang atau mendukung ekspor dan mengurangi impor.
Menurut dia, pemerintah terus menyisir kebijakan bidang industri dan kepabeanan dan cukai. Berbekal Peraturan Ditjen Bea dan Cukai Nomor 1 Tahun 2019, tata laksana ekspor kendaraan bermotor dalam bentuk CBU pun berubah.
Sebelumnya, para eksportir harus memberitahukan barang paling lambat sebelum masuk ke pabean, membutuhkan dokumen NPI (nota pengembalian informasi), dan pembetulan jumlah dan jenis barang yang diekspor sebelum masuk ke pabean.
"Dengan ini, PEB (pemberitahuan ekspor barang) bisa diajukan sesudah barang masuk. Dulu semua harus dipenuhi dulu sebelum masuk kawasan pabean dan menimbulkan banyak implikasi. Sekarang barang sudah masuk kawasan pabean dan tidak perlu NPE (nota pelayanan ekspor) sebelum masuk. Pembetulan paling lambat tiga hari setelah keberangkatan," kata Sri Mulyani.
Menurut dia, dalam satu bulan ada 25 kali keberangkatan kapal pengekspor. Tahun lalu, ada lebih dari 279 ribu kendaraan. Sedangkan impor menurun di bawah 40%. "Ekspor diharapkan lebih dari 70% dan impor makin ditekan. Ini menunjang keinginan Presiden (Joko Widodo) agar Indonesia menjadi salah satu pengekspor terbesar mobil di dunia," ujar Sri Mulyani seraya menambahkan, peraturan ini telah berlaku sejak 1 Februari yang lalu.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pemerintah akan terus meneliti seluruh aspek agar mampu dan mendorong ekspor Indonesia. Seluruh UU dan kebijakan akan dicermati agar proses ekspor impor bisa lebih efisien baik dalam mengurangi impor maupun peningkatan daya kompetisi agar mampu mendukung ekspor.
"Ini kita lakukan di semua lini Kemenkeu, juga di kementerian lain. Seperti Pak Airlangga menunggu PMK mobil listrik, vokasi, double deduction, semua mendukung strategi Kemenperin dan Kemendag dalam mendorong efisiensi perdagangan dan buat kompetisi kita lebih sehat," kata Sri Mulyani.
Simak penjelasan Sri Mulyani soal perang dagang di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Sri Mulyani Ingatkan CPNS Muda Kemenkeu Jangan Jadi Preman!
Peluncuran secara simbolis dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Sebagai contoh Online Single Submission (OSS) dalam bidang perizinan. OSS merupakan upaya pemerintah mengundang dan memfasilitas investasi.
Kemudian pada kuartal IV-2018, pemerintah merumuskan beberapa fasilitas perpajakan, mulai dari fasilitas pajak untuk UMKM hingga fasilitas tax holiday bagi 169 bidang kegiatan usaha yang diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan impor di masa mendatang.
![]() |
Pada 2018, lanjut Darmin, terjadi dinamika tambahan dalam perekonomian dunia dalam bentuk perang dagang antara AS-China. Pemerintah pun menyusun sejumlah kebijakan seperti mengurangi impor sejumlah komoditas hingga program B20.
Mengakhiri 2018, Darmin mengatakan neraca pembayaran Indonesia sudah membukukan surplus pada kuartal IV-2018 seiring surplus transaksi modal dan finansial. Akan tetapi pada saat yang sama, defisit transaksi berjalan (CAD) masih besar seiring peningkatan impor migas dan penurunan surplus nonmigas.
Dari titik itu, pemerintah bersama-sama merumuskan beberapa langkah, terutama langkah kebijakan jangka menengah-panjang. Di mana ada sejumlah komoditas yang didorong ekspornya, termasuk industri 4.0 dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Tapi ada juga kebijakan jangka pendek. Yang mau disampaikan hari ini kebijakan jangka pendek. Ada dua, yaitu prosedur ekspor supaya ekspornya terfasilitasi dengan baik dan berfungsi mendorong ekspor. Tapi pada saat yang sama kebijakan ini memengaruhi logistik," ujar Darmin.
"Kita semua tahu Tanjung Priok hari kerja macetnya segala macam. Yang dilakukan hari ini selain mendorong ekspor juga memperbaiki, membenahi mengenai logistik. Tapi intinya ini menghilangkan suatu tahapan dalam mengekspor mobil CBU, sehingga dapat insentif juga walaupun tidak dalam pemberian pajak, tapi ada biaya yang hilang. Dirjen Bea Cukai sudah terbitkan aturan tersebut," lanjutnya.
![]() |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah berkomitmen mengurangi CAD yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang menopang atau mendukung ekspor dan mengurangi impor.
Menurut dia, pemerintah terus menyisir kebijakan bidang industri dan kepabeanan dan cukai. Berbekal Peraturan Ditjen Bea dan Cukai Nomor 1 Tahun 2019, tata laksana ekspor kendaraan bermotor dalam bentuk CBU pun berubah.
Sebelumnya, para eksportir harus memberitahukan barang paling lambat sebelum masuk ke pabean, membutuhkan dokumen NPI (nota pengembalian informasi), dan pembetulan jumlah dan jenis barang yang diekspor sebelum masuk ke pabean.
"Dengan ini, PEB (pemberitahuan ekspor barang) bisa diajukan sesudah barang masuk. Dulu semua harus dipenuhi dulu sebelum masuk kawasan pabean dan menimbulkan banyak implikasi. Sekarang barang sudah masuk kawasan pabean dan tidak perlu NPE (nota pelayanan ekspor) sebelum masuk. Pembetulan paling lambat tiga hari setelah keberangkatan," kata Sri Mulyani.
Menurut dia, dalam satu bulan ada 25 kali keberangkatan kapal pengekspor. Tahun lalu, ada lebih dari 279 ribu kendaraan. Sedangkan impor menurun di bawah 40%. "Ekspor diharapkan lebih dari 70% dan impor makin ditekan. Ini menunjang keinginan Presiden (Joko Widodo) agar Indonesia menjadi salah satu pengekspor terbesar mobil di dunia," ujar Sri Mulyani seraya menambahkan, peraturan ini telah berlaku sejak 1 Februari yang lalu.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pemerintah akan terus meneliti seluruh aspek agar mampu dan mendorong ekspor Indonesia. Seluruh UU dan kebijakan akan dicermati agar proses ekspor impor bisa lebih efisien baik dalam mengurangi impor maupun peningkatan daya kompetisi agar mampu mendukung ekspor.
"Ini kita lakukan di semua lini Kemenkeu, juga di kementerian lain. Seperti Pak Airlangga menunggu PMK mobil listrik, vokasi, double deduction, semua mendukung strategi Kemenperin dan Kemendag dalam mendorong efisiensi perdagangan dan buat kompetisi kita lebih sehat," kata Sri Mulyani.
Simak penjelasan Sri Mulyani soal perang dagang di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Sri Mulyani Ingatkan CPNS Muda Kemenkeu Jangan Jadi Preman!
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular