
Sederet Kebijakan 'Maju-Mundur' Pemerintahan Jokowi
Tim Redaksi, CNBC Indonesia
14 February 2019 15:39

Pada November 2016, pemerintah secara resmi meluncurkan paket kebijakan ke-16 sebagai cara untuk mengatasi defisit transaksi berjalan. Salah satu bagian dari paket tersebut adalah revisi daftar negatif investasi.
Pada saat itu, aturan pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterbitkan. Namun, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar justru mengkritik kebijakan tersebut.
Maruarar mempertanyakan keputusan pemerintah memberikan ruang bagi investor asing mengakusisi 100% usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bahkan, Maruarar meminta kebijakan tersebut diubah.
“Saya minta diganti. UMKM kan penyangga ekonomi kita jadi harus dilindungi. Masa sih urusan membersihkan umbi-umbian, warnet, mesti asing? Gak usahlah. itu UMKM aja,” tegas Maruarar.
Relaksasi DNI pun mendapatkan sambutan negatif dari pengusaha. Akhirnya, pemerintah pun meralat kebijakan relaksasi DNI terutama di sektor UMKM. (dru)
Pada saat itu, aturan pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterbitkan. Namun, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar justru mengkritik kebijakan tersebut.
Maruarar mempertanyakan keputusan pemerintah memberikan ruang bagi investor asing mengakusisi 100% usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bahkan, Maruarar meminta kebijakan tersebut diubah.
Relaksasi DNI pun mendapatkan sambutan negatif dari pengusaha. Akhirnya, pemerintah pun meralat kebijakan relaksasi DNI terutama di sektor UMKM. (dru)
Next Page
Harga BBM Batal Naik
Pages
Most Popular