Dari BBM ke Pajak e-Commerce, Maju Mundur Kebijakan Jokowi

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
30 March 2019 14:25
Dari BBM ke Pajak e-Commerce, Maju Mundur Kebijakan Jokowi
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) (dok. Setkab)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Joko Widodo, lagi-lagi membuat keputusan yang membatalkan kebijakannya sendiri.

Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah mencabut Peraturan Menteri Keuangan 210 Tahun 2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (e-Commerce), yang semestinya berlaku per 1 April 2019 lusa.

Ini bukan kali pertama pemerintahan Joko Widodo membatalkan rencana atau bahkan aturan kebijakan yang diterbitkan sendiri.

Dirangkum oleh CNBC Indonesia, berikut sederet kebijakan Jokowi yang sudah maju lalu dibatalkan:

Pajak Jalan Tol
Pada 2015 lalu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan para pengguna jalan tol akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif sebesar 10% pada 1 April 2015.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak PER/10/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Jalan Tol.

Namun, satu hari pasca kebijakan tersebut dikemukakan ke publik, pemerintah justru membatalkan kebijakan tersebut, setelah pemerintah menggelar rapat koordinasi.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pada saat itu bahkan mengakui bahwa kepala negara kurang 'sreg' dengan kebijakan tersebut.

"Pak Presiden nanya, Pak Bas itu kok mau dinaikkan? Saya jawab, ah itu rilisnya Dirjen. Lagipula itu PPN jalan tol bukan kenaikan tolnya. Pak Presiden bilang lagi, saya setuju tapi tolong dikaji timing-nya," kata Basuki pada saat itu.

Berikutnya: Arcandra Tahar dan Paket Daftar Negatif Investasi
Arcandra Tahar
Pada 2016, Arcandra Tahar secara mengejutkan ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, muncul polemik di publik atas penunjukkan tersebut. Arcandra terungkap memiliki dua kewarganegaraan ganda yakni Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Hal ini membuat Arcandra dicopot dari jabatannya, meskipun baru 20 hari mengemban jabatan menteri. Pasca dicopot, pemerintah pun secara terang-terangan mengusahakan pemulihan kewarganegaraan Arcandra. Hampir 2 bulan dicopot, Jokowi kemudian melantik Arcandra sebagai Wakil Menteri ESDM.

Sementara itu, jabatan Menteri ESDM diisi oleh Ignasius Jonan yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Perhubungan di jajaran menteri Kabinet Kerja.

Paket Daftar Negatif Investasi

Pada November 2016, pemerintah secara resmi meluncurkan paket kebijakan ke-16 sebagai cara untuk mengatasi defisit transaksi berjalan. Salah satu bagian dari paket tersebut adalah revisi daftar negatif investasi.
Pada saat itu, aturan pelaksanaan kebijakan tersebut belum diterbitkan. Namun, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar justru mengkritik kebijakan tersebut.

Maruarar mempertanyakan keputusan pemerintah memberikan ruang bagi investor asing mengakusisi 100% usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Bahkan, Maruarar meminta kebijakan tersebut diubah.

 “Saya minta diganti. UMKM kan penyangga ekonomi kita jadi harus dilindungi. Masa sih urusan membersihkan umbi-umbian, warnet, mesti asing? Gak usahlah. itu UMKM aja,” tegas Maruarar. Relaksasi DNI pun mendapatkan sambutan negatif dari pengusaha. Akhirnya, pemerintah pun meralat kebijakan relaksasi DNI terutama di sektor UMKM.

[Gambas:Video CNBC]
BBM Batal Naik
Dalam pagelaran IMF - World Bank Meeting di Bali, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumkan kenaikan harga bensin jenis premium. Namun berselang satu jam, pemerintah memutuskan untuk membatalkan keputusan itu.

“Sesuai arahan Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali [Jawa Madura Bali] menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900, secepatnya pukul 18:00 WIB,” kata Jonan. Berbicara di Istana Bogor, Jokowi bahkan menegaskan tak akan ada lagi kenaikan harga BBM pada tahun ini.

Pemeintah mengaku telah memiliki penghitungan tersendiri terkait hal ini
“Kemarin saya dapat laporan dari Pertamina. Berapa sih kalau kita naikan segini? Dihitung lagi keuntungan tambahan dari Pertamina? Tidak signifikkan. Sudah saya putusin Pertamina batal,” jelasnya.

“Sudah saya batalkan dengan hitung-hitungan, dengan angka-angka yang sangat realistis. Tapi tanyakan teknisnya ke Dirut Pertamina [Nicke Widyawati],” tegas Jokowi.

Baca: Baru Umumkan BBM Naik, Sejam Kemudian Dibatalkan


Pembatalan Tarif Tol Bandara


PT Jasa Marga (Persero) memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif tol Bandara Soekarno - Hatta yang sedianya berlaku mulai Februari pada pukul 00:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat berbincang dengan Pangeran Punce dalam program Squawk Box CNBC Indonesia, menyebut, keputusan ini tak lepas dari imbauan kepala negara.

Jokowi, kata Budi Karya, menginginkan sejumlah pemangku kepentingan terkait menekan biaya logistik. Imbauan tersebut, pun ditangkap Jasa Marga yang memutuskan membatalkan kenaikan tarif tol.

“Jadi di tengah-tengah masyarakat banyak beban-beban, ya kita harus memikirkan agar masyarakat jangan terbebani terlalu banyak,” jelas Budi Karya.

[Gambas:Video CNBC]
Pembatalan Pajak e-Commerce

Terbaru, pemerintah memastikan untuk menarik PMK-210/PMK.010/2018. PMK ini tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-Commerce) yang ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2018 lalu. 


"Saya ingin sampaikan pengumuman pada media, pertama selama ini banyak yang memberitakan soal PMK 210 seolah-olah pemerintah buat pajak baru," kata Sri Mulyani di Kantor Pajak Tebet, Jumat (29/3/2019). Dengan demikian, aturan terkait pajak e-commerce akan kembali ke aturan lama, yakni penghasilan sampai Rp 4,8 miliar dikenakan pajak 0,5%.


[Gambas:Video CNBC]
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular