
Jokowi Bidik Peringkat ke-40 Kemudahan Berusaha, Mungkinkah?
Yanurisa Ananta, CNBC Indonesia
06 February 2019 20:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan peringkat Ease of Doing Bussiness (EoDB) Indonesia tembus ke peringkat 40 besar tahun ini. Adapun pada 2017 Bank Dunia menaikan peringkat EoDB Indonesia sebanyak 19 peringkat ke posisi 72. Sayangnya, tahun lalu Indonesia malah turun satu peringkat.
Tahun ini, pemerintah bersiap menelurkan kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan daya tarik Indonesia untuk investasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pihaknya akan mengoptimalisasi penerapan Online Single Submission (OSS) di tahun ini.
Selain itu, akan ada terobosan-terobosan sinkronisasi, misalnya terkait izin bangunan yang menjadi salah satu komponen penilaian EoDB.
"Standar bangunan untuk izin bangunan itu beda-beda antardaerah, pemerintah pusat beda dengan DKI Jakarta, beda dengan Pemkot Surabaya. Apakah tidak bisa ada upaya untuk mensinkronkan standar-standar bangunan?," kata Thomas di Kemenko Perekonomian usai rapat koordinasi EoDB, Rabu (6/2/2019).
Selain itu, prosedur juga akan menjadi perhatian dari BKPM. Thomas melihat kemungkinan adanya perpendekan waktu pengajuan izin bangunan yang bisa diproses melalui OSS.
Ia menjelaskan, Bank Dunia dalam mengukur EoDB fokus harus ramah pelaku UKM. Sehingga standar perizinan harus ramah UKM.
"UKM itu kan biasanya kalau mau bangun gedung itu cukup sederhana dan berisiko rendah. Standarnya jadi tidak harus ribet, kompleks, prosedurnya sih harusnya gak bertele-tele," ungkapnya.
Thomas menegaskan, standar perijinan bangunan dalam hal ini bukan untuk gedung yang berbahaya atau berisiko tinggi. Dirinya optimistis setidaknya parameter-parameternya harus disamakan.
Ia mengakui memang secara aturan pun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah kerap tidak seragam. Menurut Thomas, hal itu akan menyulitkan UKM untuk mengembangkan usaha.
Misalnya, satu pelaku UKM ingin membuka cabang di kabupaten lain yang tidak jauh dari kabupaten asal. Namun, kabupaten ternyata memiliki standar yang berbeda.
"Di sebuah kawasan misalnya semua kabupaten di Sumatera Selatan itu kan geografinya gak begitu beda, kondisi lokalnya tidak terlalu beda. Kenapa tidak bisa diharmoniskan antara kabupaten-kabupaten atau kota?" ujar Thomas.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Mimpi Jokowi: Peringkat Kemudahan Berusaha Naik ke Urutan 40
Tahun ini, pemerintah bersiap menelurkan kebijakan-kebijakan yang mampu meningkatkan daya tarik Indonesia untuk investasi. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengatakan pihaknya akan mengoptimalisasi penerapan Online Single Submission (OSS) di tahun ini.
Selain itu, akan ada terobosan-terobosan sinkronisasi, misalnya terkait izin bangunan yang menjadi salah satu komponen penilaian EoDB.
Selain itu, prosedur juga akan menjadi perhatian dari BKPM. Thomas melihat kemungkinan adanya perpendekan waktu pengajuan izin bangunan yang bisa diproses melalui OSS.
Ia menjelaskan, Bank Dunia dalam mengukur EoDB fokus harus ramah pelaku UKM. Sehingga standar perizinan harus ramah UKM.
"UKM itu kan biasanya kalau mau bangun gedung itu cukup sederhana dan berisiko rendah. Standarnya jadi tidak harus ribet, kompleks, prosedurnya sih harusnya gak bertele-tele," ungkapnya.
![]() |
Thomas menegaskan, standar perijinan bangunan dalam hal ini bukan untuk gedung yang berbahaya atau berisiko tinggi. Dirinya optimistis setidaknya parameter-parameternya harus disamakan.
Ia mengakui memang secara aturan pun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah kerap tidak seragam. Menurut Thomas, hal itu akan menyulitkan UKM untuk mengembangkan usaha.
Misalnya, satu pelaku UKM ingin membuka cabang di kabupaten lain yang tidak jauh dari kabupaten asal. Namun, kabupaten ternyata memiliki standar yang berbeda.
"Di sebuah kawasan misalnya semua kabupaten di Sumatera Selatan itu kan geografinya gak begitu beda, kondisi lokalnya tidak terlalu beda. Kenapa tidak bisa diharmoniskan antara kabupaten-kabupaten atau kota?" ujar Thomas.
Simak video terkait investasi pada tahun Babi Tanah di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Mimpi Jokowi: Peringkat Kemudahan Berusaha Naik ke Urutan 40
Most Popular