
Mimpi Jokowi: Peringkat Kemudahan Berusaha Naik ke Urutan 40
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 November 2019 11:28

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka rapat terbatas dengan topik pembahasan percepatan kemudahan berusaha di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Berbicara di depan jajaran menteri, Jokowi dengan tegas menginginkan agar peringkat kemudahan berusaha Indonesia bisa meningkat hingga ke level 40, setelah mengalami stagnansi pada laporan kemudahan berusaha tahun ini.
"Keinginan kita bersama, kita ingin ada sebuah kenaikan peringkat lagi kemudahan berusaha, yaitu di angka 40. Peringkat 40-50 yang kita inginkan," kata Jokowi.
Dalam laporan Bank Dunia yang dirilis pada Oktober lalu, peringkat kemudahan berbisnis (ease of doing business/EoDB) Indonesia berada di peringkat 73, turun satu level dari peringkat 2018, yakni di peringkat 72.
Jokowi menekankan solusi yang dikerjakan pemerintah saat ini untuk meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis tidak bisa dilakukan setengah-setengah, namun diperlukan komitmen kuat.
"Reformasi struktural membutuhkan deregulasi, debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha bisa kita potong sederhanakan. Saya ingin para menteri mempelajari masalah, secara detail di mana poin pelemahan titik penghambat," tegasnya.
Jokowi lantas meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengawal rencana tersebut.
"Reformasi di semua titik, agar semuanya ter-deliver dengan baik. Seperti saya sampaikan, reformasi pelayanan perizinan cepat, terintegrasi dengan pusat sampai ke kabupaten," katanya.
(miq/miq) Next Article Instruksi Jokowi ke Menteri: Cabut 40 Peraturan Menteri!
Berbicara di depan jajaran menteri, Jokowi dengan tegas menginginkan agar peringkat kemudahan berusaha Indonesia bisa meningkat hingga ke level 40, setelah mengalami stagnansi pada laporan kemudahan berusaha tahun ini.
"Keinginan kita bersama, kita ingin ada sebuah kenaikan peringkat lagi kemudahan berusaha, yaitu di angka 40. Peringkat 40-50 yang kita inginkan," kata Jokowi.
Jokowi menekankan solusi yang dikerjakan pemerintah saat ini untuk meningkatkan peringkat kemudahan berbisnis tidak bisa dilakukan setengah-setengah, namun diperlukan komitmen kuat.
"Reformasi struktural membutuhkan deregulasi, debirokratisasi sehingga kemudahan berusaha bisa kita potong sederhanakan. Saya ingin para menteri mempelajari masalah, secara detail di mana poin pelemahan titik penghambat," tegasnya.
Jokowi lantas meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengawal rencana tersebut.
"Reformasi di semua titik, agar semuanya ter-deliver dengan baik. Seperti saya sampaikan, reformasi pelayanan perizinan cepat, terintegrasi dengan pusat sampai ke kabupaten," katanya.
(miq/miq) Next Article Instruksi Jokowi ke Menteri: Cabut 40 Peraturan Menteri!
Most Popular