
Genjot Investasi, Ini Perintah Tito Kepada Kepala Daerah
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
20 February 2020 13:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah memiliki peran dalam meningkatkan investasi. Salah satu langkah adalah dengan memperbaiki kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB).
"Ini gak bisa dikerjakan pemerintah atau daerah sendiri. Sekarang kita menerapkan sistem semenjak reformasi demokrasi yang bebas dan kemudian menerapkan pemerintah yang desentralisasi dengan otonomi luas kepada daerah, yang jauh dari zaman orde baru," ujar Tito dalam Rapat Kerja Nasional Investasi 2020 di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut dia, salah satu wujud kemudahan itu adalah keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Berdasarkan data Kemendagri, hampir sebagian besar daerah memiliki DPMPTSP.
"Tapi semua daerah gak memiliki nomenklatur seperti ini, tapi nomenklatur lain. Tolong yang belum memiliki nomenklatur DMPTSP, ikuti nomenkaltur yang ada. Dan yang belum bikin PTSP, tolong segera buat," kata Tito.
Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu lantas meminta kepala daerah menyerahkan atau mendelegasikan pemberian izin investasi kepada kepala DMPTSP.
"Supaya powerful dan fokus. Ini bagian penting," ujar Tito.
Ia menilai ada keraguan dari kepala daerah untuk menyerahkan kewenangan itu lantaran khawatir ada penyalahgunaan wewenang.
"Jangan sampai penyalahgunaannya pindah dari kepala daerah ke DPMPTSP. Kewenangan itu cenderung untuk menyimpang, abuse of power, pasti menyimpang. Mekanisme-mekanisme NPSK (norma, standar, prosedur, dan kriteria) supaya gak terjadi penyelewengan kewenangan karena diberikan anggaran, dinas penanaman modal, betul-betul jangan menyalahgunakan kewenangan itu," ujar Tito.
"Saran saya, rekomendasi, tunjuk orang yang tepat untuk mengawaki DPMPTSP, dukung anggaran untuk permudah, buat pelatihan agar mereka memahami dan mengerti mindset layanan publik untuk mendorong perizinan. Regulasi, tolong dicheck sebelum omnibus law sambil berjalan, regulasi-regulasi yang bertentangan atau mempersulit investasi di daerah masing-masing, lakukan potong anggaran atau disederhanakan," lanjutnya.
(miq/miq) Next Article Tito Ungkap Bahaya Pengangguran, Dari Hoax Hingga Radikalisme
"Ini gak bisa dikerjakan pemerintah atau daerah sendiri. Sekarang kita menerapkan sistem semenjak reformasi demokrasi yang bebas dan kemudian menerapkan pemerintah yang desentralisasi dengan otonomi luas kepada daerah, yang jauh dari zaman orde baru," ujar Tito dalam Rapat Kerja Nasional Investasi 2020 di The Ritz-Carlton Hotel, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Menurut dia, salah satu wujud kemudahan itu adalah keberadaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Berdasarkan data Kemendagri, hampir sebagian besar daerah memiliki DPMPTSP.
Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu lantas meminta kepala daerah menyerahkan atau mendelegasikan pemberian izin investasi kepada kepala DMPTSP.
"Supaya powerful dan fokus. Ini bagian penting," ujar Tito.
Ia menilai ada keraguan dari kepala daerah untuk menyerahkan kewenangan itu lantaran khawatir ada penyalahgunaan wewenang.
"Jangan sampai penyalahgunaannya pindah dari kepala daerah ke DPMPTSP. Kewenangan itu cenderung untuk menyimpang, abuse of power, pasti menyimpang. Mekanisme-mekanisme NPSK (norma, standar, prosedur, dan kriteria) supaya gak terjadi penyelewengan kewenangan karena diberikan anggaran, dinas penanaman modal, betul-betul jangan menyalahgunakan kewenangan itu," ujar Tito.
"Saran saya, rekomendasi, tunjuk orang yang tepat untuk mengawaki DPMPTSP, dukung anggaran untuk permudah, buat pelatihan agar mereka memahami dan mengerti mindset layanan publik untuk mendorong perizinan. Regulasi, tolong dicheck sebelum omnibus law sambil berjalan, regulasi-regulasi yang bertentangan atau mempersulit investasi di daerah masing-masing, lakukan potong anggaran atau disederhanakan," lanjutnya.
(miq/miq) Next Article Tito Ungkap Bahaya Pengangguran, Dari Hoax Hingga Radikalisme
Most Popular