Instruksi Jokowi ke Menteri: Cabut 40 Peraturan Menteri!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 November 2019 14:29
Demikian disampaikan Sekretaris Kabinet dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (21/11/2019).
Foto: Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas)
Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas yang berat bagi jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju dalam rapat terbatas yang digelar hari ini, Kamis (21/11/2019).

Pertama, Jokowi meminta kepada seluruh jajaran menteri untuk mencabut puluhan peraturan menteri (permen) sampai akhir tahun ini. Tak tanggung-tanggung, 40 Permen harus dicabut sampai akhir Desember.

"Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 permen," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Jokowi, kata Pramono, merasa masih ada puluhan peraturan yang menghambat kemudahan investasi dan berusaha, termasuk perizinan-perizinan yang tersebar di beberapa kementerian yang dimiliki pemerintah.

"Sebagai contoh menteri kelautan dan perikanan menyampaikan perizinan terkait kapal, ada di beberapa kementerian, dipusatkan di satu kementerian dan ini akan kita atur bagaimana regulasinya," ujarnya.

"Sehingga tidak lagi harus pergi ke KKP, Kemenhub dan sebagainya. Dibuatkan satu pintu karena dalam kondisi seperti ini tidak mungkin bergerak maju kalau hambatan internal pemerintahan ini masih ada," lanjut Pramono.



Instruksi kedua yang diberikan Jokowi, yaitu meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahaladia untuk meningkatkan peringkat kemudahan berusaha di level 50 pada 2021.

"Presiden memberikan target dengan kewenangan sepenuhnya diberikan kepada Kepala BKPM. Maka diminta untuk ditargetkan 2021 ada pada rangking 50, dan kemudian mengarah 40," ujar Pramono.

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Mimpi Jokowi: Peringkat Kemudahan Berusaha Naik ke Urutan 40

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular