
Proyek TOD Dikuasai BUMN, REI: Swasta Harusnya Dilibatkan!
Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
24 January 2019 18:58

Jakarta, CNBC Indonesia- Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah gencar membangun hunian vertikal berkonsep Transit Oriented Development (TOD). Pengerjaan proyek di sejumlah lokasi di Jabodetabek itu ditugaskan kepada perusahaan BUMN.
Hal itu memantik reaksi dari pengusaha sektor properti. Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, menilai, seharusnya perusahaan-perusahaan pelat merah yang mendapat mandat tersebut juga melibatkan perusahaan swasta.
"Mestinya developer BUMN itu KSO [kerjasama operasi] lah sama swasta karena sekarang pengembang BUMN kan dananya dari masyarakat. Jadi kita kerja sama lah supaya tumbuhnya kompetitif dan sehat. Gitu aja permintaan kita," ucapnya di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Dikatakan, semua proyek TOD dikerjakan tanpa campur tangan swasta. Dampaknya, lanjut dia, seluruh properti di sekitar wilayah TOD, dikuasai oleh BUMN.
"Sampai hari ini saya belum dapat info satu pun swasta yang menguasai properti developer di TOD. Selamanya, kalau monopoli itu [tidak sehat], lebih sehat kalau bersaing," tandasnya.
Di sisi lain, dia juga mempertanyakan kualitas hunian yang dikerjakan BUMN. Menurutnya, jika persaingan usaha tidak sehat maka kualitas yang dihasilkan juga akan terpengaruh.
"Tidak hanya masalah dampak, tapi sehat dalam kompetisi usaha dan kualitas kan. Kalau berkompetisi pasti kualitas end user yang menikmati," bebernya.
Sementara itu, Country General Manager Rumah123.com, Ignatius Untung, menambahkan, seharusnya BUMN lebih fokus pada pembangunan yang menyasar masyarakat kurang mampu. Dia mengkritisi fenomena perusahaan BUMN yang lebih mengutamakan cari cuan ketimbang fokus pada aspek sosial.
Menurutnya, RI seharusnya punya lembaga seperti Housing & Development Board (HDB) di Singapura. "[HBD] Nggak ambil untung. Sementara disini, BUMN karya ya, PP, WIKA, Adhikarya, HK itu semuanya didorong untuk profit oriented. Sehingga nggak ada yang menjalankan fungsi untuk menyediakan rumah rumah [murah] itu tadi," keluhnya.
"Sayangnya itu BUMN properti itu semua arahnya profit oriented nggak ada yang fokausnya untuk masyarakat. Bahkan Perumnas, sekarang juga Perumnas lebih diarahkan jadi badan usaha untuk cari uang," lanjutnya.
(gus/gus) Next Article Anies Teken Pergub, 3 Kawasan Ini Bakal 'Meledak' Propertinya
Hal itu memantik reaksi dari pengusaha sektor properti. Sekretaris Jenderal DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, menilai, seharusnya perusahaan-perusahaan pelat merah yang mendapat mandat tersebut juga melibatkan perusahaan swasta.
Dikatakan, semua proyek TOD dikerjakan tanpa campur tangan swasta. Dampaknya, lanjut dia, seluruh properti di sekitar wilayah TOD, dikuasai oleh BUMN.
"Sampai hari ini saya belum dapat info satu pun swasta yang menguasai properti developer di TOD. Selamanya, kalau monopoli itu [tidak sehat], lebih sehat kalau bersaing," tandasnya.
Di sisi lain, dia juga mempertanyakan kualitas hunian yang dikerjakan BUMN. Menurutnya, jika persaingan usaha tidak sehat maka kualitas yang dihasilkan juga akan terpengaruh.
"Tidak hanya masalah dampak, tapi sehat dalam kompetisi usaha dan kualitas kan. Kalau berkompetisi pasti kualitas end user yang menikmati," bebernya.
Sementara itu, Country General Manager Rumah123.com, Ignatius Untung, menambahkan, seharusnya BUMN lebih fokus pada pembangunan yang menyasar masyarakat kurang mampu. Dia mengkritisi fenomena perusahaan BUMN yang lebih mengutamakan cari cuan ketimbang fokus pada aspek sosial.
Menurutnya, RI seharusnya punya lembaga seperti Housing & Development Board (HDB) di Singapura. "[HBD] Nggak ambil untung. Sementara disini, BUMN karya ya, PP, WIKA, Adhikarya, HK itu semuanya didorong untuk profit oriented. Sehingga nggak ada yang menjalankan fungsi untuk menyediakan rumah rumah [murah] itu tadi," keluhnya.
"Sayangnya itu BUMN properti itu semua arahnya profit oriented nggak ada yang fokausnya untuk masyarakat. Bahkan Perumnas, sekarang juga Perumnas lebih diarahkan jadi badan usaha untuk cari uang," lanjutnya.
(gus/gus) Next Article Anies Teken Pergub, 3 Kawasan Ini Bakal 'Meledak' Propertinya
Most Popular