Apartemen Stasiun Senen Mangkrak? Ini Penjelasan Menteri Rini

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
10 December 2018 15:04
Menteri Rini akui ada masalah pada perizinan pembangunan TOD di stasiun Jabodetabek.
Foto: Peresmian hunian terintegrasi di 3 stasiun kereta api Rawa Buntu, Jurangmangu dan Cisauk di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/12). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membangun hunian berkonsep Transit Oriented Development (TOD) bukanlah 'barang baru'. Konsep serupa telah dikerjakan pada tahun lalu di wilayah DKI Jakarta.

Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Wijaya Karya (WIKA) dan PT PP (Persero) bersinergi membangun apartemen 'nempel' stasiun di tiga Stasiun yakni Pasar Senen, Juanda dan Tanah Abang. Peresmian ground breaking proyek ini berlangsung di Stasiun Juanda pada Selasa (10/10/2017) silam.

Namun, proyek tersebut seakan tanpa kabar. Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkap sejumlah kendala yang menjadi rintangan dalam pekerjaan proyek tersebut.

"Memang ada permasalahan, mohon maaf, di perizinan sedikit lama," ungkap Rini di Stasiun Rawa Buntu Tangerang Selatan, Senin (10/12/2018).

Meski tidak menyebutkan secara rinci perizinan apa yang belum dikantongi dari Pemprov DKI Jakarta, namun Rini menegaskan dalam waktu dekat akan ada solusi. Pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Di Juanda dan Senen kita juga masih menunggu izin dari DKI. Gubernur DKI sudah bersedia untuk duduk bersama dalam mempercepat izin-izin," tandasnya.

Di sisi lain, dia bersyukur proses perizinan di wilayah Pemkot Tangerang Selatan tidak menemui kendala dalam pembangunan tiga apartemen 'nempel' stasiun yang dimulai hari ini. 

"Maka karena itu saya berterima kasih dengan Bu Wali [Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany] karena di Tangsel bisa cepat. Seperti Tanjung Barat waktu itu kan kita juga sudah groundbreaking," lanjutnya.

Direktur Koorporasi dan Pengembangan Bisnis Perum Perumnas Galih Praharnanto menambahkan, proyek di Tanjung Barat sudah mengantongi izin fondasi dan akan segera terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dikatakan, sejauh ini perkembangan pembangunan memang tergolong lama.

"Karena ini sebuah inovasi baru, kadang-kadang sebagian aturannya belum ada. Jadi makanya teman-teman membutuhkan waktu untuk concept development. Kalau yang lain aturannya sudah jelas, kan prioritas pertama bangun TOD. Yang lain belum ada," tandasnya.

[Gambas:Video CNBC]


(roy) Next Article Apartemen 'Nempel' Stasiun Kurangi Perjalanan tak Perlu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular