
Kelola Blok Rokan, Pertamina Bentuk Anak Usaha Khusus
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
17 January 2019 11:58

Jakarta, CNBC Indonesia- PT Pertamina (Persero) telah membentuk anak usaha yang khusus untuk mengelola Blok Rokan. Namanya Pertamina Hulu Rokan.
Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu menyebutkan, anak usaha ini sudah resmi dibentuk pada 20 Desember 2018, sehari sebelum perusahaan melakukan pembayaran bonus tanda tangan dan jaminan performa untuk blok Rokan, pada 21 Desember 2018.
"Pertamina Hulu Rokan berada langsung di bawah Direktorat Hulu Pertamina (bukan di bawah anak usaha Pertamina Hulu)," ujar Dharmawan kepada media dalam paparannya di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Adapun, untuk kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) blok Rokan, Dharmawan mengatakan penandatanganannya ditargetkan untuk dilakukan pada bulan ini. Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah dalam tahap diskusi final dengan pemerintah.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) diketahui akan segera menanamkan investasinya di Blok Rokan setelah kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) ditandatangani.
"Pertamina segera menanamkan investasinya di Blok Rokan. Segera setelah ditandatanginya kontrak, Insya Allah secepatnya. Pertamina juga sudah melaporkan sumur-sumur mana yang akan di-bor," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar melalui keterangan resminya, Selasa (15/1/2019).
Hal yang sama disampaikan juga oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi. Ia mengatakan, sejak Desember tahun 2018 lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bergerak cepat agar proses transisi berjalan dengan baik.
"Belajar dari pengalaman transisi Blok Mahakam, pembahasan dan persiapan transisi Blok Rokan, dilakukan lebih awal, lebih intensif namun tetap efektif, sehingga diharapkan akan mempercepat proses transisi dengan hasil yang lebih baik," ujar Agung.
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Pertamina Cari Mitra di Blok Rokan, Ini Syarat dari ESDM
Direktur Hulu Pertamina Dharmawan Samsu menyebutkan, anak usaha ini sudah resmi dibentuk pada 20 Desember 2018, sehari sebelum perusahaan melakukan pembayaran bonus tanda tangan dan jaminan performa untuk blok Rokan, pada 21 Desember 2018.
Adapun, untuk kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC) blok Rokan, Dharmawan mengatakan penandatanganannya ditargetkan untuk dilakukan pada bulan ini. Ia menuturkan, saat ini pihaknya tengah dalam tahap diskusi final dengan pemerintah.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) diketahui akan segera menanamkan investasinya di Blok Rokan setelah kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) ditandatangani.
"Pertamina segera menanamkan investasinya di Blok Rokan. Segera setelah ditandatanginya kontrak, Insya Allah secepatnya. Pertamina juga sudah melaporkan sumur-sumur mana yang akan di-bor," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar melalui keterangan resminya, Selasa (15/1/2019).
Hal yang sama disampaikan juga oleh Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi. Ia mengatakan, sejak Desember tahun 2018 lalu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bergerak cepat agar proses transisi berjalan dengan baik.
"Belajar dari pengalaman transisi Blok Mahakam, pembahasan dan persiapan transisi Blok Rokan, dilakukan lebih awal, lebih intensif namun tetap efektif, sehingga diharapkan akan mempercepat proses transisi dengan hasil yang lebih baik," ujar Agung.
[Gambas:Video CNBC]
(gus) Next Article Pertamina Cari Mitra di Blok Rokan, Ini Syarat dari ESDM
Most Popular