Awal Tahun, Enam Blok Migas Ramai-Ramai Hijrah ke Gross Split

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 January 2019 16:30
Wamen ESDM optimistis gross split masih diminati investor dan makin banyak pindah ke skema tersebut
Foto: Kontrak bagi hasil blok South Jambi B (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)
Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat ada enam blok lagi yang akan mengubah kontrak bagi hasilnya ke skema gross split.

"Dua pekan lagi dua blok berubah ke gross split, kemarin empat lagi. Ada eksplorasi, ada produksi. Enam blok beralih sampai bulan depan (Februari)," ujar Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar kepada media ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (11/1/2019).



Lebih lanjut, Arcandra merinci, enam wilayah kerja yang akan beralih tersebut yakni:

1. Lapangan Mako, Blok Duyung, kontraktor: Conrad Energy
2. Blok Muralim, kontraktor: Dart Energy
3. Blok Tanjung Enim, kontraktor: Dart Energy
4. Blok North Arafura, kontraktor: Madura Oil
5. Blok Bungamas, kontraktor: Bunga Mas International
6. Blok Sebatik, kontraktor: Star Energy

Adapun, dari enam blok tersebut, terdapat satu blok yakni blok Tanjung Enim yang merupakan blok non-konvensional.

"Tanjung Enim merupakan blok non-konvensional pertama yang beralih ke gross split," kata Arcandra.

Ia menuturkan, alasan kontraktor tersebut beralih yakni karena menilai skema gross split merupakan skema yang efisien, tidak berbelit-belit, sederhana, dan memberikan kepastian.

Arcandra pun menyakini, ke depannya akan semakin banyak kontraktor blok migas yang akan beralih ke skema gross split.

"Tahun ini akan bertambah terus (yang beralih ke gross split)," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah mengklaim, sejak diperkenalkannya skema gross split tahun lalu, sektor hulu minyak dan gas (migas) Indonesia telah meningkat dengan mantap. Pemerintah Indonesia pun mendapatkan penerimaan yang tinggi sejak skema tersebut diberlakukan. Skema gross split pun dinilai semakin atraktif. 

Blok migas yang hijrah pertama kali ke skema gross split adalah blok East Sepinggan, kemudian menyusul juga blok Sengkang, dan kemudian diikuti oleh blok South Jambi B yang pengelolaannya menggunakan skema gross split. Ia pun menuturkan, ada dua lagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berminat untuk mengubah skema kontrak dari cost recovery menjadi gross split. 

Sebagai informasi, dengan tambahan dari blok South Jambi B, sejak 2017 hingga saat ini, blok migas yang telah ditandatangani menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split sudah tercatat sebanyak 32 blok, terdiri dari 11 blok hasil lelang, 20 blok terminasi dan 1 Amandemen kontrak blok. Total komitmen investasi dari ke 32 blok migas tersebut mencapai sekitar US$ 2,1 miliar atau setara Rp 31 triliun. 
(gus) Next Article ESDM: Ada 6 Blok Migas Berubah Kontrak ke Gross Split

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular