Sah, Kontraktor Migas Tak Wajib Lagi Pakai Gross Split!

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
10 January 2020 15:19
Kontraktor migas kini bebas memilih antara gross split dan cost recovery untuk investasi di Indonesia.
Foto: Menteri ESDM Arifin Tasrif (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan investor sudah boleh memilih dua skema dalam kontrak bagi hasil migas yakni skema gross split dan cost recovery. "Udah bisa dua," ungkapnya singkat di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, (10/01/2020).

Menurut Arifin pihaknya masih akan melakukan beberapa pembenahan aturan dari cost recovery. Aturan cost recovery dianggap masih memiliki beberapa kekurangan. "Tapi kita benahin dulu cost recovery. Ya kita lihat yang kurang-kurang pas gitu," imbuhnya.



Aturan ini dibuat Kementerian ESDM demi menarik investasi di hulu migas. Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto mengatakan opsi production sharing contract (PSC) ini akan diberikan pada investor yang serius dan memiliki dana.

"Pak Menteri (Arifin Tasrif) mendengar investor yang benar-benar serius mau melakukan investasi. Tentunya investor yang punya dana untuk investasi, secara equity bukan investor yang bermodal kertas," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).

[Gambas:Video CNBC]


Aturan ini disambut girang Exxon Cs. Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA) Louise McKenzie, yang juga bos Exxonmobile Cepu Limited, mengatakan rencana ini menjadi sinyal positif.

Menurutnya tantangan utama dalam produksi migas bahwa setiap proyek tidak sama, artinya risiko yang dihadapi berbeda. Louise mengaku senang mendengar diskusi fleksibilitas ini, karena pihaknya mendukung rencana ini.

"Kami ingin melihat lebih banyak fleksibilitas sehingga saya pikir ini adalah langkah ke arah yang benar. Jelas, saya pikir kita semua harus berkumpul dan memahami apa artinya itu," ungkapnya di Hotel Dharmawangsa, Rabu, (4/12/2019).


(gus) Next Article Duh, Ini Curhat Bos Medco Soal Susahnya Investasi Migas di RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular