Resmi Diakuisisi, Ini Empat Kesepakatan RI dengan Freeport
Roy Franedya, CNBC Indonesia
22 December 2018 10:26

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Freeport Indonesia resmi dikuasai Indonesia. Hal ini terwujud setelah ditandatanganinya dokumen dan pelunasan transaksi tersebut di penghujung tahun ini. Indonesia melalui PT Inalum (Persero) kini resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia.
Penandatanganan dokumen penyelesaian transaksi ditandatangani oleh Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari Jumat.
Rampungnya akuisisi ini karena sudah disepakatinya empat poin perundingan antara pemerintah Indonesia dengan Freeport Mc MoRan. Pertama, mengharuskan Freeport untuk melakukan divestasi saham kepemilikan PT. Freeport Indonesia 51 persen untuk pihak Indonesia- dimana 10 persen dimiliki oleh Pemerintah Daerah Papua dan kabupaten Mimika.
Kedua, Freeport harus membangun smelter di Indonesia dalam waktu 5 tahun. Ketiga, kepastian penerimaan negara (pajak pusat dan daerah dan penerimaan negara bukan pajak) harus lebih tinggi dibandingkan periode kontrak karya dan pemberian kepastian Invetasi selama masa operasi.
Empat, perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan IUPK.
"Tim kami berunding secara intensif, akuntabel, profesional dan bebas dari kepentingan pribadi. Hari ini, kami telah menyelesaikan seluruh elemen perundingan dan transaksi divestasi 51 persen telah diselesaikan pembayarannya - dengan demikian PT. Freeport Indonesia dimiliki kembali oleh Republik Indonesia, dan sumbangan penerimaan perpajakan dan PNBP untuk negara akan lebih besar dibanding pada masa kontrak karya. Dan Freeport akan membangun smelter dalam waktu 5 tahun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui akun instagram pribadinya @smindrawati, Jumat (21/12/2018).
Sri Mulyani menambahkan Presiden Jokowi mengharapkan PT Freeport Indonesia akan terus dapat dikelola secara profesional, baik dan bertanggung-jawab untuk semaksimal mungkin kemakmuran rakyat. Itu tanggung jawab kami semua untuk bangsa dan negara Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Bayar Utang Akuisisi Freeport, Inalum Terbitkan Global Bond
Penandatanganan dokumen penyelesaian transaksi ditandatangani oleh Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport McMoRan Richard Adkerson di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari Jumat.
Empat, perpanjangan masa operasi PT. Freeport Indonesia selama 2x10 tahun hingga 2041 melalui penerbitan IUPK.
![]() |
"Tim kami berunding secara intensif, akuntabel, profesional dan bebas dari kepentingan pribadi. Hari ini, kami telah menyelesaikan seluruh elemen perundingan dan transaksi divestasi 51 persen telah diselesaikan pembayarannya - dengan demikian PT. Freeport Indonesia dimiliki kembali oleh Republik Indonesia, dan sumbangan penerimaan perpajakan dan PNBP untuk negara akan lebih besar dibanding pada masa kontrak karya. Dan Freeport akan membangun smelter dalam waktu 5 tahun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui akun instagram pribadinya @smindrawati, Jumat (21/12/2018).
Sri Mulyani menambahkan Presiden Jokowi mengharapkan PT Freeport Indonesia akan terus dapat dikelola secara profesional, baik dan bertanggung-jawab untuk semaksimal mungkin kemakmuran rakyat. Itu tanggung jawab kami semua untuk bangsa dan negara Indonesia.
[Gambas:Video CNBC]
(roy/roy) Next Article Bayar Utang Akuisisi Freeport, Inalum Terbitkan Global Bond
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular