Sabar, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Baru Beroperasi Juni 2021

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
20 December 2018 10:31
Kereta cepat Jakarta-Bandung diperkirakan baru bisa beroperasi pada Juni 2021
Foto: KCIC
Jakarta, CNBC Indonesia- Kereta cepat Jakarta-Bandung diperkirakan bakal beroperasi pada Juni 2021. Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Chandra Dwiputra, menyebut, perkiraan itu sesuai dengan target yang dicanangkan.

Sejalan dengan itu, penetapan itu berdasarkan konsesi antara PT KCIC selaku investor dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Konsesi tersebut masuk dalam poin penandatanganan kontrak yang diteken sejak 9 Juni 2018 lalu.

[Gambas:Video CNBC]



"Kami juga punya konsesi dengan Ditjen Perkeretaapian. Kontrak kita dimulai 9 Juni 2018, awal puasa. Juni 2021 harus sudah bisa beroperasi," ungkapnya di Hotel Westin, Jakarta, Kamis (20/12/2018).

Dikatakan, beroperasinya kereta cepat ini merupakan solusi untuk kepadatan arus lalu lintas di sepanjang jalur darat Jakarta-Bandung. "Ini sudah ditunggu banyak orang yang sudah jenuh. Jakarta - Bandung saat ini bisa lebih dari 5 jam, kecuali kalau pakai pengawalan khusus," lanjutnya. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa sejauh ini pengerjaan tahap awal sudah berlangsung. Hingga akhir 2018 ini, ditargetkan proyek ini mencapai 8%, dan pada 2019 mendatang ditargetkan sudah terlaksana 60% dari total panjang proyek keseluruhan sekitar 142,3 km.

"Target 2019 sebesar 60 persen, itu dominan struktur sipil di situ. Nanti membutuhkan pelibatan tenaga kerja sebanyak 33 ribu," urai Chandra.

Banyaknya tenaga kerja, termasuk pekerja asal China yang terlibat, ditambah dengan pelaksanaan proyek selama 36 bulan, merupakan tantangan tersendiri. Chandra menyebut industri konstruksi merupakan sektor industri yang mempunyai tingkat risiko tinggi baik dari segi risiko usaha maupun risiko keselamatan kerja dan kesehatan.

Tingginya tingkat risiko tersebut, menurutnya, secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap keseluruhan tingkat keberhasilan pekerjaan konstruksi. Kegagalan penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.

"Seperti penundaan penyelesaian proyek, menurunnya produktivitas kerja, membengkaknya anggaran, rusaknya citra perusahaan penyedia jasa, serta akibat-akibat negatif lainnya. Kita lihat yang bekerja tidak hanya dari Indonesia tapi juga ada teman teman dari China. Harus keroyokan berkolaborasi," bebernya.

Karena itu, dalam kesempatan ini pihaknya meneken komitmen terhadap Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan, dan Lindung Lingkungan (K4LL/SSHE). Penandatanganan ini melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan serta EPC Contractor Proyek ini di antaranya HSRCC, CDJO, CREC, WIKA, Sinohydro, dan CRDC.

"Kita harus concern terhadap masalah safety dan kualitas. Safety tidak bisa hanya bottom up, tapi harus top down. Maka kita harus menandatangani komitmen. Semua pihak yang terlibat harus berkomitmen mencapai 36 bulan ini dengan selamat," pungkasnya.
(gus) Next Article Kereta Cepat Gusur Lahan Kodam, KCIC Tukar Guling Lahan TNI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular