Pengembangan Energi Baru di 2018 Mandek, 2019 Suram

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
19 December 2018 12:12
IESR menilai pengembangan energi baru di 2018 mandek, dan proyeksi di 2019 masih suram
Foto: Dok. ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengembangan energi terbarukan di 2018 ini dinilai tidak mengalami kemajuan yang signifikan.

Dalam laporan yang dirilis oleh Institute for Essential Services Reform (IESR), menyoroti mandeknya kapasitas terpasang baru dari pembangkit listrik energi terbarukan dalam tiga tahun terakhir.  

Laporan yang bertajuk Indonesia Clean Energy Outlook: Reviewing 2018, Outlooking 2019 ini memperkirakan prospek energi terbarukan 2019 akan lebih suram, setidaknya hingga semester pertama 2019. 



Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menjelaskan, ada beberapa faktor yang menghambat percepatan pengembangan energi di Indonesia, yakni kualitas kebijakan dan kerangka peraturan di sektor energi, konsistensi dalam implementasi kebijakan, proses procurement internal PLN, akses pembiayaan bunga rendah, kapasitas jaringan, dan terbatasnya proyek energi terbarukan yang bankable.

Menurut Fabby, laporan ini memberikan peringatan keras bahwa pemerintah tidak berada di jalur untuk mencapai 23 % target energi terbarukan sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional 2014 dan Rencana Energi Nasional 2017. 

"Situasi telah memburuk dalam dua tahun terakhir karena kebijakan dan regulasi yang menguntungkan kepentingan PLN tetapi gagal menciptakan kondisi yang memungkinkan untuk memobilisasi investasi sektor swasta. Akibatnya, investasi terbarukan terus menurun sejak 2015," ujarnya dalam acara Indonesia Clean Energy Dialogue, di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Lebih lanjut, ia mengatakan, meski Pemerintah dan PLN mengklaim tentang PPA/Power Purchase Agreement yang tertinggi sebanyak 70 PPA ditandatangani pada tahun 2017, setelah satu tahun, sekitar setengah dari proyek masih berjuang untuk mencapai financial close dan menghadapi risiko penghentian oleh PLN pada akhir tahun ini. 

Tak terlepas dari ketersediaan pembiayaan energi terbarukan di Indonesia, yang mana banyak pengembang proyek yang terbarukan mengeluhkan tentang kesulitan untuk mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan, sementara lembaga keuangan berjuang untuk mendapatkan proyek yang layak untuk dibiayai. 

Pengembangan Energi Baru di 2018 Mandek, 2019 Suram Foto: Aristya Rahadian Krisabella


"Bankabilitas proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia terutama terhambat oleh tarif yang tidak menarik, skema Build-Own-Operate-Transfer (BOOT), dan alokasi risiko PLN dan pengembang proyek," ujar Fabby.

Adapun, mantan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menuturkan hal yang serupa. Menurutnya, perlu ada undang-undang yang jelas untuk sektor energi terbarukan, termasuk juga insentif-insentif agar dapat meningkatkan gairah investasi di sektor energi terbarukan.

"Teknologinya memang sudah ada, tapi untuk skala big volume, big mass, ini kita masih harus dikejar dan ditingkatkan lagi," pungkas Purnomo.
(gus) Next Article PLN Genjot Pembangunan Pembangkit EBT di 2019

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular