Internasional

Jaksa AS Selidiki Sistem Anti-Money Laundering Bank MUFG

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
22 November 2018 18:28
Jaksa AS sedang menyelidiki sistem yang digunakan bank terbesar Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), untuk melacak aksi pencucian uang.
Foto: Seorang karyawan menghitung uang kertas dolar AS di kantor penukaran mata uang di Jakarta, Indonesia 23 Oktober 2018. Gambar diambil 23 Oktober 2018. REUTERS / Beawiharta
Jakarta, CNBC Indonesia - Jaksa Amerika Serikat (AS) sedang menyelidiki sistem yang digunakan bank terbesar Jepang, Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), untuk melacak aksi pencucian uang atau money laundering, New York Times (NYT) melaporkan, Rabu (21/11/2018).

Bank itu diseret ke pengadilan oleh jaksa federal di Manhattan akhir tahun lalu saat Bank MUFG terbelit dalam pertarungan di meja hijau dengan Departemen Layanan Keuangan New York, menurut laporan NYT yang mengutip dua orang yang diberi penjelasan tentang penyelidikan.


Proses peradilan itu adalah bagian dari upaya departemen untuk menghukum MUFG karena melanggar aturan anti-pencucian uang.

Surat panggilan itu dikeluarkan setelah Negara Bagian New York mengatakan di pengadilan bahwa bank telah dengan sengaja mengabaikan filter internal yang dirancang untuk menjaga agar bank tidak melakukan bisnis dengan perusahaan dan orang-orang dalam daftar sanksi internasional, NYT melaporkan yang dikutip CNBC International.

Bank itu didenda ratusan juta dolar pada tahun 2014 karena menyesatkan regulator AS terkait transaksi dengan negara-negara yang terkena sanksi termasuk Iran.

MUFG dan kantor pengacara AS untuk Distrik Selatan New York tidak segera memberi komentar.
(prm) Next Article Terkait Panama Papers, Kantor Deutsche Bank Digeledah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular