
Masih Banyak Kasus Pencucian Uang, Kapan RI Join FATF?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia menjadi satu-satunya negara anggota G20 yang belum masuk dalam Financial Action Task Force (FATF). Padahal ini penting untuk mencegah tindak pencucian uang di Indonesia.
Menurutnya, saat ini masih banyak kasus ditemukan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) di Indonesia. Sehingga ia berharap Indonesia bisa segera menjadi anggota FATF.
Lalu kapankah RI bisa menjadi anggota FATF?
Bendahara negara ini menyebutkan, pada 1-17 Maret 2021, akan ada evaluasi yang dilakukan untuk menjadi anggota FATF. Indonesia akan mengikuti evaluasi ini sehingga diharapkan bisa segera menjadi anggota FATF di akhir 2021.
"Apabila Indonesia bisa diterima maka Indonesia bisa menerapkan internasional terkait TPPU dan TPPK, sehingga, Indonesia bisa menjadi negara yang cukup tinggi terkait pencegahan TPPU dan TPPT," ujarnya dalam pertemuan Tahunan PPATK secara virtual, Kamis (14/1/2021).
Lanjutnya, terpilihnya Indonesia sebagai observer pada Juni 2018 lalu merupakan kabar yang baik. Ini artinya, Indonesia sudah lebih dekat lagi menjadi anggota FATF.
Apalagi, dengan menjadi observer, Indonesia sudah memiliki hak bicara meski tidak memiliki hak voting. Ia pun berharap seluruh pemangku kepentingan termasuk seluruh anggota TPPU untuk meningkatkan peranan Indonesia sebagai observer.
"Diharapkan, untuk tahun ini, kita bisa masuk sebagai FATF karena Indonesia adalah satu-satunya di G20 yang belum masuk FATF," tegasnya.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Pemilik Money Changer yang Umpetin Duit di Koper Rp 23 M