Polemik Relaksasi DNI Kian Panas

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
22 November 2018 08:17
Polemik kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) kian panas.
Foto: Suasana Gedung di Jakarta (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik kebijakan relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) kian panas. Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengaku bingung dengan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 yang belum lama ini dirilis pemerintah.

Ia melihat adanya ketidaktegasan pemerintah dalam mengambil kebijakan.


"Saya bingung, hari ini bilang A besok beda. Sebelumnya 54, kemudian berubah angkanya," kata Prabowo kepada awak media usai menjadi pembicara dalam Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri La, Rabu (21/11/2018).

Perubahan angka yang disebut Prabowo ini mengacu pada ketentuan jumlah sektor usaha yang sahamnya dapat 100% dimiliki oleh investor asing.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pemerintah menetapkan 54 sektor bisa mendapat 100% investasi asing. Beberapa waktu setelahnya, angka tersebut menyusut menjadi hanya 25. Kebijakan ini pun masih terus menjadi polemik yang dibahas pemerintah dan para pelaku usaha.

Meski tak ingin lebih banyak lagi mengkritisi kebijakan ini, Prabowo mengemukakan kesedihannya.

"Saya pelajari lagi bagaimana. Saya sedih kalau asing masuk ke semua sektor. Lalu apalagi yang masih tertinggal untuk Indonesia?"

Tak hanya oposisi pemerintah, para pengusaha juga ramai-ramai angkat bicara. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengingatkan pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla agar tidak terburu-buru dalam mengimplementasikan kebijakan revisi DNI.

"Pada saat ini kami rekomendasikan pemerintah jangan buru-buru. Evaluasi bersama. Ditunda dulu. Jangan laksanakan sebelum kita tahu bahwa isinya benar. Baik pengusaha lokal dan asing ingin tahu ini apa," ungkap Shinta di sela-sela Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri La Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Polemik Relaksasi DNI Kian PanasFoto: Shinta Widjaja Kamdani (detik.com/Yulida Medistiara)
Ia memandang, saat ini banyak pihak dibuat bingung dengan kebijakan itu. Pasalnya, terdapat sejumlah kesalahan interpretasi dalam merespons relaksasi DNI yang masuk Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.

"Saat ini bingung dengan isinya. Katanya enggak pengaruh dengan UMKM. Tapi ada sektor yang dibuka 100% PMA, apa benar UMKM tidak kena di sektor-sektor itu?" dia mempertanyakan.

Selain itu, perihal kemitraan dalam hal investasi asing, pihaknya juga belum mendapat pemahaman. "

Perlu diperjelas polanya seperti apa. Katanya kan sudah dibagi kelompok-kelompok, tapi kami ingin tahu," tandasnya.

Lebih lanjut, ia mengaku bahwa para pengusaha tidak diajak bicara terkait kebijakan ini. Dampaknya, kebijakan yang harusnya berimbas positif justru menuai polemik.

"Salahnya pemerintah kenapa gak komunikasi dulu, kan ada Kadin, Apindo, dan HIPMI. Diajak bicara lah, jadi bisa keluar sama-sama sehingga tidak timbulkan polemik," urainya.

Shinta mendorong pemerintah agar secepatnya meredam polemik revisi DNI. Sebab, menurutnya tujuan dari Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 sangatlah penting, yakni menarik investasi yang lebih banyak di Indonesia.

"Tapi komunikasinya mungkin perlu diperbaiki. Kami juga akan konsultasi dulu dengan para konstituen, pengusaha, untuk disampaikan pemerintah. Apapun prosesnya, sebelumnya kebijakan baru keluar kalau bisa dikonsultasikan dulu. Sudah kami ingatkan berkali-kali," tandasnya.

Tidak jauh berbeda, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia juga meminta pemerintah menunda penerapan kebijakan relaksasi DNI terbaru. Kadin mengaku memahami alasan pemerintah melakukan langkah-langkah karena situasi perekonomian nasional saat ini memang membutuhkan dukungan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan, terutama masalah kenaikan defisit neraca transaksi berjalan.

Polemik Relaksasi DNI Kian PanasFoto: Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani (detik.com/Eduardo Simorangkir)
"Kami menilai ada poin-poin yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah, khususnya berkaitan dengan Daftar Negatif Investasi (DNI) 2018. Kebijakan investasi ini berkaitan erat dengan dunia usaha dan Kadin sebagai lembaga yang mewadahi para pengusaha. Dengan demikian, obyektivitas kebijakan ini akan turut dipengaruhi oleh masukan-masukan dari dunia usaha," kata Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, seperti dikutip dalam siaran pers, Rabu (21/11/2018).

Mengingat urgensi kebijakan tersebut bagi dunia usaha, Kadin akan mengumpulkan 124 asosiasi pengusaha pada Kamis (22/11/2018) untuk membahas poin-poin usulan dunia usaha. Karena itu, Kadin meminta pemerintah menunda penerapan aturan DNI hingga ada dialog dan masukan yang mewakili kepentingan pelaku usaha.

"Detil masukannya akan kami sampaikan nanti, setelah dibahas bersama asosiasi pengusaha, besok. Karena itu kami berharap pemerintah bisa menunda penerapan DNI," tegas Rosan.

Merespons hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai bahwa reaksi Apindo dan Kadin muncul lantaran adanya salah interpretasi.


"Banyak penjelasan yang tidak clear. Kan sudah dijelaskan Pak Darmin, misalnya ada investasi ratusan miliar masuk di dalam UMKM. Ya kenapa di situ ya, ngga bakal ada yang datang ke situ, ya dikeluarin. Boleh orang asing," urainya.

Dia menegaskan, sektor yang ditetapkan dalam relaksasi DNI sudah final.

"Sudah semua, sudah putus," tegas Luhut.


(prm) Next Article Prabowo Bingung Relaksasi DNI: Hari Ini Bilang A, Besok Beda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular