
Ketika Relaksasi DNI Bikin Bingung Prabowo dan Pengusaha
Muhammad Choirul Anwar & Ranny Virginia Utami, CNBC Indonesia
21 November 2018 16:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah merilis kebijakan relaksasi daftar negatif investasi (DNI) terbaru guna mengoptimalkan investasi asing yang masuk ke Indonesia.
Kebijakan itu dirilis pada 16 November 2018, di mana saat itu dinyatakan 54 bidang usaha dikeluarkan dari DNI yang kemudian diartikan bisa menarik hingga 100% penanaman modal asing (PMA).
Selanjutnya, pada 19 November 2018, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hanya 25 bidang usaha yang bisa menerima PMA hingga 100%.
Darmin mengatakan dikeluarkannya suatu bidang usaha dari DNI, salah satu alasannya adalah untuk mempermudah perizinan.
Dia mencontohkan adanya 4 bidang usaha yang dicadangkan bagi UMKM seperti pengupasan umbi-umbian dan warnet agar tidak perlu lagi mengurus izin di BKPM.
"Mana ada asing yang mau mengupas umbi? Itu dikeluarkan dari DNI karena tidak perlu urus izin ke BKPM," kata Darmin.
Namun, penjelasan terkait DNI ini dinilai berbagai pihak memang belum meyakinkan dan meragukan. Utamanya karena ada perbedaan penyebutan oleh pemerintah, dari 54 bidang usaha ke 25 bidang usaha yang memperbolehkan 100% PMA.
Prabowo Subianto, Capres nomor urut 2 pada Pilpres 2019, mengaku bingung soal relaksasi DNI ini. Dalam hal ini, Prabowo melihat adanya ketidaktegasan dalam mengambil kebijakan.
"Saya bingung, hari ini bilang A besok beda. Sebelumnya 54, kemudian berubah angkanya," kata Prabowo kepada awak media usai menjadi pembicara dalam Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri-La, Rabu (21/11/2018).
Sama dengan Prabowo, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, juga mengatakan bingung atas relaksasi DNI ini.
"Pada saat ini kami rekomendasikan pemerintah jangan buru-buru. Evaluasi bersama. Ditunda dulu. Jangan laksanakan sebelum kita tahu bahwa isinya benar. Baik pengusaha lokal dan asing ingin tahu ini apa," ungkap Shinta di sela Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Dia memandang, saat ini banyak pihak dibuat bingung dengan kebijakan itu. Sebab, terdapat sejumlah kesalahan interpretasi dalam merespons relaksasi DNI yang masuk Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
"Saat ini bingung dengan isinya. Katanya gak pengaruh dengan UMKM. Tapi ada sektor yang dibuka 100% PMA, apa benar UMKM gak kena di sektor-sektor itu?" dia mempertanyakan.
(ray/miq) Next Article Prabowo Bingung Relaksasi DNI: Hari Ini Bilang A, Besok Beda
Kebijakan itu dirilis pada 16 November 2018, di mana saat itu dinyatakan 54 bidang usaha dikeluarkan dari DNI yang kemudian diartikan bisa menarik hingga 100% penanaman modal asing (PMA).
Selanjutnya, pada 19 November 2018, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hanya 25 bidang usaha yang bisa menerima PMA hingga 100%.
Darmin mengatakan dikeluarkannya suatu bidang usaha dari DNI, salah satu alasannya adalah untuk mempermudah perizinan.
Dia mencontohkan adanya 4 bidang usaha yang dicadangkan bagi UMKM seperti pengupasan umbi-umbian dan warnet agar tidak perlu lagi mengurus izin di BKPM.
"Mana ada asing yang mau mengupas umbi? Itu dikeluarkan dari DNI karena tidak perlu urus izin ke BKPM," kata Darmin.
Namun, penjelasan terkait DNI ini dinilai berbagai pihak memang belum meyakinkan dan meragukan. Utamanya karena ada perbedaan penyebutan oleh pemerintah, dari 54 bidang usaha ke 25 bidang usaha yang memperbolehkan 100% PMA.
Prabowo Subianto, Capres nomor urut 2 pada Pilpres 2019, mengaku bingung soal relaksasi DNI ini. Dalam hal ini, Prabowo melihat adanya ketidaktegasan dalam mengambil kebijakan.
"Saya bingung, hari ini bilang A besok beda. Sebelumnya 54, kemudian berubah angkanya," kata Prabowo kepada awak media usai menjadi pembicara dalam Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri-La, Rabu (21/11/2018).
Sama dengan Prabowo, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, juga mengatakan bingung atas relaksasi DNI ini.
"Pada saat ini kami rekomendasikan pemerintah jangan buru-buru. Evaluasi bersama. Ditunda dulu. Jangan laksanakan sebelum kita tahu bahwa isinya benar. Baik pengusaha lokal dan asing ingin tahu ini apa," ungkap Shinta di sela Indonesia Economic Forum di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Dia memandang, saat ini banyak pihak dibuat bingung dengan kebijakan itu. Sebab, terdapat sejumlah kesalahan interpretasi dalam merespons relaksasi DNI yang masuk Paket Kebijakan Ekonomi XVI.
"Saat ini bingung dengan isinya. Katanya gak pengaruh dengan UMKM. Tapi ada sektor yang dibuka 100% PMA, apa benar UMKM gak kena di sektor-sektor itu?" dia mempertanyakan.
(ray/miq) Next Article Prabowo Bingung Relaksasi DNI: Hari Ini Bilang A, Besok Beda
Most Popular