
Majukan Industri Rokok, Menperin Minta Revisi DNI
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
13 November 2018 17:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Pembahasan terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) masih terus berlanjut di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga hadir dan membawa dua usulan untuk dibahas dalam rapat DNI hari ini, Selasa (13/11/2018).
Menurut Airlangga, dari Kementerian Perindustrian tinggal sedikit sektor industri yang masih masuk dalam DNI.
"Tinggal sedikit, tinggal sedikit yang masuk dalam DNI," kata Airlangga di Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (13/11/2018).
Untuk itu, pihaknya mengusulkan dua sektor industri dalam pembahasan DNI hari ini.
Sektor tersebut adalah industri crumb rubber (karet) dan relaksasi industri rokok.
Menurut Airlangga, industri rokok menengah diusulkan tak harus bermitra dengan produsen rokok besar.
Dengan demikian, katanya, pelaku industri rokok kelas menengah bisa naik kelas.
"Dari perindustrian terkait proses karet dan pabrik rokok. Regulasi rokok kita buat relaksasi. Kalau dulu kan industri harus bermitra dengan yang besar, sekarang enggak. Jadi menengah bisa naik kelas," kata Airlangga.
(ray/prm) Next Article Kemenperin Bangun 18 Kawasan Industri di Luar Jawa
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto juga hadir dan membawa dua usulan untuk dibahas dalam rapat DNI hari ini, Selasa (13/11/2018).
Menurut Airlangga, dari Kementerian Perindustrian tinggal sedikit sektor industri yang masih masuk dalam DNI.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan dua sektor industri dalam pembahasan DNI hari ini.
Sektor tersebut adalah industri crumb rubber (karet) dan relaksasi industri rokok.
Menurut Airlangga, industri rokok menengah diusulkan tak harus bermitra dengan produsen rokok besar.
Dengan demikian, katanya, pelaku industri rokok kelas menengah bisa naik kelas.
"Dari perindustrian terkait proses karet dan pabrik rokok. Regulasi rokok kita buat relaksasi. Kalau dulu kan industri harus bermitra dengan yang besar, sekarang enggak. Jadi menengah bisa naik kelas," kata Airlangga.
(ray/prm) Next Article Kemenperin Bangun 18 Kawasan Industri di Luar Jawa
Most Popular