
Saat Blok Migas Bekas RI Lebih Diminati Ketimbang Blok Baru
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
07 November 2018 10:48

Jakarta, CNBC Indonesia- Lelang blok migas yang digelar pemerintah memang membuahkan hasil ketimbang tahun-tahun sebelumnya, meskipun bisa dibilang masih sepi peminat.
Dalam lelang yang dilakukan pemerintah, nasib blok-blok tua atau blok bekas lebih baik ketimbang blok baru atau blok eksplorasi yang ditawarkan. Setidaknya dari 22 blok terminasi, sampai saat ini sudah ditawarkan 16 blok dan tersisa tiga blok yang nasibnya belum jelas.
Sementara untuk blok eksplorasi, memasuki tahap ketiga, dari puluhan yang ditawarkan bisa dihitung dengan jari jumlah yang diminati investor.
Nasib blok terminasi
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga 2026, Indonesia memiliki 22 blok migas terminasi atau akan berakhir kontraknya. Perlu diputuskan segera pengelolaan blok-blok migas ini, jika ingin menjaga level produksi migas dalam negeri.
Sebenarnya ada 23 blok terminasi, namun untuk blok Bentu Segat yang dikelola EMP dan habis 2021 sudah diputuskan untuk diperpanjang selama 20 tahun. Sehingga, tersisa 22 blok yang perlu dipastikan pengelolaan ke depannya.
Hingga November 2018, blok-blok terminasi yang sudah dilelang oleh pemerintah mencapai 16. Terakhir, pemerintah mengumumkan pemenang lelang untuk blok terminasi yang habis di periode 22. Dari 4 blok yang dilelang, 3 blok dinyatakan diperpanjang dan kembali dikelola kontraktor eksisting. Yakni blok Tarakan, blok Tungkal, dan blok CPP.
Dengan diperpanjangnya blok terminasi tersebut pemerintah mengantongi bonus tanda tangan US$ 13,95 juta dan komitmen kerja pasti (KKP) US$ 179,15 juta. "Kalau dibandingkan dengan dana APBN, maka hari ini dengan KKP termasuk dalam dapat digunakan untuk kegiatan eksplorasi, kita dapatkan Rp 2,7 triliun, dibandingkan dengan dana APBN yang sebesar Rp 60-70 miliar," ujar Arcandra, Senin (5/11/2018).
Namun, jelang akhir tahun 2018, hasil penelusuran CNBC Indonesia mencatat masih ada 3 blok terminasi hingga periode 2022 yang belum jelas nasibnya. Tiga tersebut, yakni blok Makassar Strait, blok Selat Panjang, dan blok Sengkang.
Persyaratan pemerintah yang ketat menjadi penyebab blok-blok tersebut hingga kini belum memiliki tambatan pengelolanya.
Dalam lelang yang dilakukan pemerintah, nasib blok-blok tua atau blok bekas lebih baik ketimbang blok baru atau blok eksplorasi yang ditawarkan. Setidaknya dari 22 blok terminasi, sampai saat ini sudah ditawarkan 16 blok dan tersisa tiga blok yang nasibnya belum jelas.
Sementara untuk blok eksplorasi, memasuki tahap ketiga, dari puluhan yang ditawarkan bisa dihitung dengan jari jumlah yang diminati investor.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hingga 2026, Indonesia memiliki 22 blok migas terminasi atau akan berakhir kontraknya. Perlu diputuskan segera pengelolaan blok-blok migas ini, jika ingin menjaga level produksi migas dalam negeri.
Sebenarnya ada 23 blok terminasi, namun untuk blok Bentu Segat yang dikelola EMP dan habis 2021 sudah diputuskan untuk diperpanjang selama 20 tahun. Sehingga, tersisa 22 blok yang perlu dipastikan pengelolaan ke depannya.
Hingga November 2018, blok-blok terminasi yang sudah dilelang oleh pemerintah mencapai 16. Terakhir, pemerintah mengumumkan pemenang lelang untuk blok terminasi yang habis di periode 22. Dari 4 blok yang dilelang, 3 blok dinyatakan diperpanjang dan kembali dikelola kontraktor eksisting. Yakni blok Tarakan, blok Tungkal, dan blok CPP.
Dengan diperpanjangnya blok terminasi tersebut pemerintah mengantongi bonus tanda tangan US$ 13,95 juta dan komitmen kerja pasti (KKP) US$ 179,15 juta. "Kalau dibandingkan dengan dana APBN, maka hari ini dengan KKP termasuk dalam dapat digunakan untuk kegiatan eksplorasi, kita dapatkan Rp 2,7 triliun, dibandingkan dengan dana APBN yang sebesar Rp 60-70 miliar," ujar Arcandra, Senin (5/11/2018).
Namun, jelang akhir tahun 2018, hasil penelusuran CNBC Indonesia mencatat masih ada 3 blok terminasi hingga periode 2022 yang belum jelas nasibnya. Tiga tersebut, yakni blok Makassar Strait, blok Selat Panjang, dan blok Sengkang.
Persyaratan pemerintah yang ketat menjadi penyebab blok-blok tersebut hingga kini belum memiliki tambatan pengelolanya.
Next Page
Nasib Lelang Reguler
Pages
Most Popular