Catat! Arab Saudi Janji Adili Pembunuh Khashoggi Seadilnya

Wangi Sinintya Mangkuto, CNBC Indonesia
05 November 2018 20:58
Demikian disampaikan Bandar Al Aiban, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi dalam sidang PBB, Senin (5/10/2018).
Foto: Raja Salman Bertemu Keluarga Jamal Khashoggi (dok Twitter @KSAmofaEN)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Arab Saudi memastikan akan mengadili para pembunuh jurnalis Jamal Khashoggi di Konsulat Istanbul, Turki, beberapa waktu lalu, dengan seadil-adilnya. Demikian disampaikan Bandar Al Aiban, Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi dalam sidang PBB, Senin (5/10/2018).

Dia mengatakan, Raja Salman telah memerintahkan kepada jaksa penuntut umum Arab Saudi untuk "melanjutkan penyelidikan atas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, dan persiapan untuk mencapai semua fakta dan membawa semua pelaku ke pengadilan."



Dalam pernyataan itu, yang tidak muncul dalam transkrip sebelumnya dari pidato tersebut, Aiban tidak memberikan rincian tentang status atau keberadaan dari 18 warga Saudi yang ditahan sehubungan dengan kasus tersebut.

Sejak mengemuka pada 2 Oktober lalu, kasus Khashoggi telah menarik perhatian publik. Terbaru, anak-anak Khashoggi menuntut kembalinya jasad kolumnis Washington Post tersebut.

Utusan dari Australia, Belgia, Kanada, dan Italia bergabung dengan negara-negara lain menyerukan penyelidikan yang kredibel dan menyeluruh atas kematian Khashoggi.

Catat! Arab Saudi Janji Adili Pembunuh Khashoggi SeadilnyaFoto: Hatice Cengiz, tunangan wartawan Saudi yang dibunuh, terlihat selama wawancara dengan Reuters di London, Inggris, 29 Oktober 2018. REUTERS / Dylan Martinez


Perihal HAM
Selain Khashoggi, sidang PBB juga membahas HAM di Saudi. Duta besar Prancis, Francois Rivasseau meminta Arab Saudi untuk "segera menghentikan menahan dan penangkapan sewenang-wenang" para jurnalis dan aktivis, dan untuk menjamin kebebasan beragama.

Aiban menambahkan, Saudi terus berusaha untuk mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia "didorong oleh prinsip-prinsip yang terhormat dan ketentuan syariah Islam dan nilai-nilai tradisional masyarakat kita"

"Kebebasan beropini dan berekspresi dijamin, tetapi dibatasi oleh undang-undang yang melindungi hak-hak orang lain serta prasyarat keamanan nasional dan ketertiban umum," katanya.

(miq/miq) Next Article Kasus Khashoggi Memanas, Arab Jadikan Minyak Senjata Politik?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular