
Komisi Eropa Usul Saudi Masuk Daftar Hitam Pencucian Uang
Rehia Indrayanti Beru Sebayang, CNBC Indonesia
13 February 2019 20:40

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Eropa pada Rabu (13/2/2019) mengusulkan penambahan tujuh negara, termasuk Arab Saudi, ke daftar hitam pencucian uang. Hal itu merupakan langkah Uni Eropa (UE) yang dinilai tidak banyak melakukan upaya untuk menggagalkan pendanaan terorisme dan kejahatan yang terorganisir.
Proposal itu sekarang harus disetujui oleh Parlemen Eropa dan 28 negara anggota. Namun Perancis dan Inggris menentang daftar baru tersebut.
Pencantuman dalam daftar tidak memicu sanksi, tetapi hal itu mengharuskan bank-bank Eropa untuk menerapkan kontrol yang lebih ketat pada transaksi dengan pelanggan dan lembaga di negara-negara yang di blacklist.
Masuknya Arab Saudi ke dalam daftar itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan yang terjadi antara Riyadh dan UE. Hal itu seiring pembunuhan kolumnis Jamal Khashoggi tahun lalu di Konsulat Saudi di Istanbul.
"Kami telah menetapkan standar tertinggi di dunia dalam perang melawan pencucian uang," kata Komisaris Komisi Eropa untuk Keadilan, Vera Jourova, mengutip AFP.
"Tetapi kita harus memastikan bahwa uang kotor dari negara lain tidak berakhir dalam sistem keuangan kita," lanjutnya pada konferensi pers di sesi pleno Parlemen Eropa di Strasbourg.
"Uang kotor adalah kekuatan pendorong bagi kejahatan yang terorganisir dan terorisme," lanjut Jourova, mendesak negara-negara dalam daftar untuk "dengan cepat memperbaiki kekurangan mereka."
Simak video penjelasan IMF terkait Brexit di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Serang Balik Eropa, RI Dikabarkan Hambat Miras & Susu Impor
Proposal itu sekarang harus disetujui oleh Parlemen Eropa dan 28 negara anggota. Namun Perancis dan Inggris menentang daftar baru tersebut.
Pencantuman dalam daftar tidak memicu sanksi, tetapi hal itu mengharuskan bank-bank Eropa untuk menerapkan kontrol yang lebih ketat pada transaksi dengan pelanggan dan lembaga di negara-negara yang di blacklist.
![]() |
"Kami telah menetapkan standar tertinggi di dunia dalam perang melawan pencucian uang," kata Komisaris Komisi Eropa untuk Keadilan, Vera Jourova, mengutip AFP.
"Tetapi kita harus memastikan bahwa uang kotor dari negara lain tidak berakhir dalam sistem keuangan kita," lanjutnya pada konferensi pers di sesi pleno Parlemen Eropa di Strasbourg.
"Uang kotor adalah kekuatan pendorong bagi kejahatan yang terorganisir dan terorisme," lanjut Jourova, mendesak negara-negara dalam daftar untuk "dengan cepat memperbaiki kekurangan mereka."
Simak video penjelasan IMF terkait Brexit di bawah ini.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Serang Balik Eropa, RI Dikabarkan Hambat Miras & Susu Impor
Most Popular