Lion Air Beri Santunan Rp 1,32 M ke Keluarga Korban JT-610

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
05 November 2018 11:21
Hari ini tepat 1 minggu jatunya Lion Air JT-610- PK LQP
Foto: Konfrensi Pers Mengenai Proses Evakuasi dan Pencarian Lior Air JT-610 Registrasi Pesawat PK-LQP di Ibis Hotel Central Jakarta, Cawang, Senin (5/11/2018) (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pesawat Lion Air beregistrasi PK-LQP yang tengah melayani penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang pada 29 Oktober 2018. Pesawat itu membawa total 189 orang termasuk penumpang dan kru pesawat.

Lion Air menyatakan akan mendukung hal yang dibutuhkan keluarga, mencakup uang tunggu Rp 5 juta, uang kedukaan Rp 25 juta, uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77/2011 yakni Rp 1,25 miliar, ditambah penggantian bagasi Rp 50 juta. Total, santunan yang diberikan Lion Air kepada keluarga korban adalah Rp 1,33 miliar.

Hal tersebut dinyatakan dalam siaran pers Lion Air terkait dengan informasi terkini penanganan JT-610.

Sementara itu, hari ini Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, bertemu dengan keluarga dari korban jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-610.

Menhub mengatakan sejak pesawat Boeing 737 Max 8 itu jatuh pada 29 Oktober 2018 di perairan Karawang, hingga kini sudah diidentifikasi 14 jenazah.

"Hari ini tepat seminggu, di mana pada saat jatuhnya [pesawat]. Karenanya atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan, menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya. Saya sangat merasakan kerisauan mendalam dari keluarga korban dan awak pesawat atas kehilangan orang terkasih," kata Menhub hari ini, Senin (5/11/2018).

Adapun pertemuan dengan para keluarga itu berlangsung di Hotel Ibis di Cawang, Jakarta Timur.


Dalam kesempatan yang sama, Menhub juga mengapresiasi tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Bea Cukai, PMI, dan unsur lainnya.

"Saya telah perintahkan seluruh jajaran berkontribusi untuk bantu meringankan beban keluarga korban. Juga saya minta Lion fasilitasi keluarga korban," ujar Menhub.

Lion Air Beri Santunan Rp 1,32 M ke Keluarga Korban JT-610Foto: infografis/JATUHNYA LION AIR BOEING 737 MAX 8/Aristya Rahadian Krisabella



(ray/gus) Next Article Terbang ke Makassar, Wanita Ini Melahirkan di Atas Pesawat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular