DVI Polri Identifikasi 4 Korban Penumpang Lion Air JT-610
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
04 November 2018 09:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak empat korban meninggal dunia penumpang Lion Air JT-610 sudah teridentifikasi.
Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) kemarin memberikan konfirmasi hasil identifikasi tiga jenazah penumpang JT-610, yakni Chandra Kirana (laki-laki), Monni (perempuan), dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki).
Sebelumnya pada 31 Oktober 2018, DVI telah mengidentifikasi satu korban yaitu Jannatun Shintya Dewi (perempuan).
Dikutip dari siaran pers Lion Air, Konfirmasi identifikasi terhadap 3 korban diumumkan pada Sabtu (3/11/2018), setelah adanya kecocokan hasil tes forensic dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI POLRI.
Kemarin, Lion Air secara secara resmi menyerahkan jenazah almarhum Chandra Kirana, almarhumah Monni dan almarhum Hizkia Jorry Saroinsong kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI).
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Corporate Safety Lion Air Group, Capt. Eduard Kallisto MP dan Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.
Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5 juta, uang kedukaan Rp 25 juta, serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp. 1,25 miliar, ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4 juta. Namun, untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50 juta.
Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA. Lion Air sendiri tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610.
(ray/ray) Next Article Terbang ke Makassar, Wanita Ini Melahirkan di Atas Pesawat
Tim Disaster Victim Identification Kepolisian Republik Indonesia (DVI Polri) kemarin memberikan konfirmasi hasil identifikasi tiga jenazah penumpang JT-610, yakni Chandra Kirana (laki-laki), Monni (perempuan), dan Hizkia Jorry Saroinsong (laki-laki).
Sebelumnya pada 31 Oktober 2018, DVI telah mengidentifikasi satu korban yaitu Jannatun Shintya Dewi (perempuan).
Kemarin, Lion Air secara secara resmi menyerahkan jenazah almarhum Chandra Kirana, almarhumah Monni dan almarhum Hizkia Jorry Saroinsong kepada pihak keluarga melalui upacara yang berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara R. Said Sukanto (RS POLRI).
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Director of Corporate Safety Lion Air Group, Capt. Eduard Kallisto MP dan Director of Airport Service Lion Air Group, Capt. Wisnu Wijayanto.
Dalam hal ini, Lion Air akan mendukung hal yang dibutuhkan oleh keluarga, termasuk memberikan uang tunggu kepada keluarga Rp 5 juta, uang kedukaan Rp 25 juta, serta uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp. 1,25 miliar, ditambah penggantian bagasi menurut peraturan tersebut Rp 4 juta. Namun, untuk penggantian bagasi Lion Air akan memberikan Rp 50 juta.
Tim DVI POLRI juga masih melaksanakan proses identifikasi mendalam yang melingkupi forensik dan tes DNA. Lion Air sendiri tetap melakukan pendampingan kepada keluarga (family assistant) pada setiap posko JT-610.
(ray/ray) Next Article Terbang ke Makassar, Wanita Ini Melahirkan di Atas Pesawat
Most Popular