Cukai Rokok Tak Naik, Pengusaha: Sesuai Surat ke Jokowi

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
02 November 2018 15:39
Cukai rokok batal naik tahun depan.
Foto: Ilustrasi tanaman tembakau REUTERS / Stringer
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan.

Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran, menyatakan para pengusaha rokok sangat mengapresiasi kebijakan yang diputuskan pemerintah tersebut.

"Kami sangat menghargai keputusan pemerintah dan intinya hal ini sesuai dengan permohonan yang kami inginkan. Sudah sejalan dengan keinginan industri," ujar Isman kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/11/18).


Ia menambahkan, sebelumnya para pengusaha rokok melalui GAPPRI melayangkan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo atas rencana pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok.

Selain meminta tidak adanya kenaikan cukai rokok, dua permintaan lain yang disampaikan ke Jokowi adalah agar tidak ada simplifikasi perhitungan cukai rokok yang menggabungkan golongan rokok sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).


"Jadi prinsipnya ini menjadi harapan kami dengan surat yang kami pernah ajukan ke Presiden dan juga diajukan kepada Kementerian Keuangan," tambahnya.

Selain itu, permintaan yang diajukan oleh pengusaha pabrik rokok yakni pembatasan dan memberantas penyaluran rokok illegal dan status quo dari rencana kenaikan cukai rokok yang ingin dilakukan pemerintah.

"Karena situasi negara yang ingin punya hajat besar (Pilpres) ini kami ingin tenang dahulu, tidak ingin ada kejutan dan fokus untuk meningkatkan pertumbuhan industri," kata dia.

Sebagai informasi, anggota GAPPRI saat ini meliputi 80% dari para pengusaha.


(ray) Next Article Ratusan Pabrik Tutup, Alasan Cukai Rokok Batal Naik?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular