
Ratusan Pabrik Tutup, Alasan Cukai Rokok Batal Naik?
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
02 November 2018 15:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, membatalkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau rokok di 2019.
Direktur Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim, mengatakan batalnya rencana kenaikan cukai rokok ini sejalan dengan upaya menjaga tingkat produksi rokok nasional.
Dia menuturkan produksi rokok dari tahun ke tahun memang mengalami penurunan.
"Kemenperin mengusulkan, agar industri rokok yang sudah 2 tahun secara berturut-turut produksinya menurun ini, jangan sampai menurunnya terus bertambah besar khususnya untuk SKT (sigaret kretek tangan)," katanya saat dihubungi hari ini, Jumat (2/11/2018).
Kendati demikian, dia mengaku tidak tahu secara pasti alasan batalnya rencana kenaikan cukai rokok di tahun depan.
"Saya tidak tahu, itu kan hasil keputusan sidang kabinet. Pertimbangannya apa saja, sehingga cukai rokok tidak dinaikkan," ujar Abdul Rochim.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, dalam 6 tahun terakhir terjadi penurunan jumlah pabrik rokok sebesar 80,83%.
Pada 2011 terdapat 2.540 pabrik rokok, lalu turun menjadi 700 pabrik di 2014, dan kemudian tahun lalu hanya bertahan sebanyak 487 pabrik.
(ray/wed) Next Article Cukai Rokok Tak Naik, Pengusaha: Sesuai Surat ke Jokowi
Direktur Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Abdul Rochim, mengatakan batalnya rencana kenaikan cukai rokok ini sejalan dengan upaya menjaga tingkat produksi rokok nasional.
Dia menuturkan produksi rokok dari tahun ke tahun memang mengalami penurunan.
Kendati demikian, dia mengaku tidak tahu secara pasti alasan batalnya rencana kenaikan cukai rokok di tahun depan.
"Saya tidak tahu, itu kan hasil keputusan sidang kabinet. Pertimbangannya apa saja, sehingga cukai rokok tidak dinaikkan," ujar Abdul Rochim.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, dalam 6 tahun terakhir terjadi penurunan jumlah pabrik rokok sebesar 80,83%.
Pada 2011 terdapat 2.540 pabrik rokok, lalu turun menjadi 700 pabrik di 2014, dan kemudian tahun lalu hanya bertahan sebanyak 487 pabrik.
(ray/wed) Next Article Cukai Rokok Tak Naik, Pengusaha: Sesuai Surat ke Jokowi
Most Popular