Menkumham Sebut Permen Notaris Jadi Biang Turunnya EODB RI

Chandra Gian Asmara & Samuel Pablo, CNBC Indonesia
01 November 2018 17:40
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuding pembatalan peraturan yang ia lansir sebagai biang keladi turunnya peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia.
Foto: konferensi pers Menko Perekonomian (CNBC Indonesia/Samuel Pablo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuding pembatalan dua peraturan yang ia lansir sebagai salah satu biang keladi turunnya peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia.

Yasonna mengungkapkan dalam laporannya, World Bank menyinggung soal notaris yang masih suka berlama-lama ketika pelaku usaha ingin memulai membuka perseroan terbatas (PT).


Untuk itu, ia kemudian menerbitkan peraturan menteri (permen) untuk meningkatkan kualitas notaris dan ujian pengembangan kompetensi. Namun, dua permen tersebut digugat di Mahkamah Agung.

"Ini kan kita ubah. Saya juga bingung, kita mau meningkatkan kualitas sumber daya manusia tapi dibatalkan. Menurut saya itu tidak komprehensif," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Bidang Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Sebelumnya, Bank Dunia melaporkan Ease of Doing Business (EODB) Indonesia turun satu tingkat ke posisi 73 dari 190 negara. Dalam laporan Doing Business 2019 yang dikeluarkan Bank Dunia (World Bank/WB), Rabu (31/10/2018), indeks Indonesia naik tipis 1,42 menjadi 67,96 dibandingkan tahun sebelumnya.

Adapun, dua peraturan tersebut adalah Permenkumham Nomor 62 Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, serta Permenkumham Nomor 25 Tahun 2017 tentang Ujian Pengangkatan Notaris Terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris.

Yasonna menambahkan, maksud dari penerbitan tersebut adalah agar para notaris yang baru saja lulus dari sekolah pascasarjana tidak langsung menjadi notaris, tetapi melalui ujian kompetensi terlebih dahulu.

"Memang butuh reformasi yang lebih radikal," kata Yasonna.
(ara) Next Article EODB Indonesia Turun, Bank Dunia: Tak Ada Unsur Politis

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular