
PR dari Bank Dunia untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 October 2019 12:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Dunia (The World Bank) baru saja merilis laporan kemudahan berbisnis (ease of doing business). Sayangnya peringkat Indonesia stagnan di 73.
Meskipun dalam hal perbaikan atau reformasi kebijakan dalam berbisnis di Indonesia sudah membaik skornya, namun setidaknya masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Kabinet Indonesia Maju untuk tahun-tahun mendatang.
Senior Economist/Statistician World Bank, Arvind Jain mengatakan untuk kemudahan perizinan berusaha di Indonesia, setidaknya harus memperbaiki beberapa prosedur.
Beberapa di antaranya yaitu lebih aktif mengkomunikasikan kepada pihak swasta, melakukan sejumlah penawaran, dan membuka semua tawaran lebih luas.
Selain itu juga perlu adanya evaluasi terhadap tawaran investor dan melakukan perjanjian melalui kontrak. Serta melakukan otorisasi atau memberikan kemudahan untuk memulai bisnis.
"Tapi itu kembali lagi diserahkan kepada pengambil keputusan di Indonesia, prosedur mana saja yang semestinya harus dikedepankan," ujar Arvind dalam melakukan video conference dengan awak media di Kantor World Bank, Jumat (25/10/2019).
Untuk diketahui, dalam laporan berjudul "Doing Business 2020", Bank Dunia mencatat Indonesia sudah melakukan perbaikan pada lima aspek tahun ini, sehingga skor kemudahan bisnisnya naik 1,64 poin menjadi 67,96. Namun peringkatnya flat di urutan ke-73.
Perlu dicatat, kenaikan ini lebih tinggi dari yang dibukukan Vietnam pada periode sama yang hanya naik 1,24 poin (menjadi 69,8). Namun, itu saja masih belum cukup untuk menggeser posisi mereka, meski peringkat Negeri Paman Ho itu turun 1 level ke 70.
Namun, perbaikan itu kalah cemerlang dibanding beberapa negara lain, yang sukses melompati Indonesia, misalnya India (dari peringkat 63 ke 77), Jamaika (dari 75 ke 71), Uzbekistan (dari 76 ke 69), dan Oman (dari 78 ke 68).
(dru) Next Article Top 20 Improvers Doing Business 2020, RI Mana Pak Jokowi?
Meskipun dalam hal perbaikan atau reformasi kebijakan dalam berbisnis di Indonesia sudah membaik skornya, namun setidaknya masih ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Kabinet Indonesia Maju untuk tahun-tahun mendatang.
Senior Economist/Statistician World Bank, Arvind Jain mengatakan untuk kemudahan perizinan berusaha di Indonesia, setidaknya harus memperbaiki beberapa prosedur.
Selain itu juga perlu adanya evaluasi terhadap tawaran investor dan melakukan perjanjian melalui kontrak. Serta melakukan otorisasi atau memberikan kemudahan untuk memulai bisnis.
"Tapi itu kembali lagi diserahkan kepada pengambil keputusan di Indonesia, prosedur mana saja yang semestinya harus dikedepankan," ujar Arvind dalam melakukan video conference dengan awak media di Kantor World Bank, Jumat (25/10/2019).
Untuk diketahui, dalam laporan berjudul "Doing Business 2020", Bank Dunia mencatat Indonesia sudah melakukan perbaikan pada lima aspek tahun ini, sehingga skor kemudahan bisnisnya naik 1,64 poin menjadi 67,96. Namun peringkatnya flat di urutan ke-73.
Perlu dicatat, kenaikan ini lebih tinggi dari yang dibukukan Vietnam pada periode sama yang hanya naik 1,24 poin (menjadi 69,8). Namun, itu saja masih belum cukup untuk menggeser posisi mereka, meski peringkat Negeri Paman Ho itu turun 1 level ke 70.
Namun, perbaikan itu kalah cemerlang dibanding beberapa negara lain, yang sukses melompati Indonesia, misalnya India (dari peringkat 63 ke 77), Jamaika (dari 75 ke 71), Uzbekistan (dari 76 ke 69), dan Oman (dari 78 ke 68).
(dru) Next Article Top 20 Improvers Doing Business 2020, RI Mana Pak Jokowi?
Most Popular