RI Utang Rp 9 T dari Jepang Buat MRT, Ini Peruntukannya

Bernhart Farras & Ester Christine Natalia, CNBC Indonesia
24 October 2018 13:17
Indonesia melalui PT MRT Jakarta akan melakukan pembangunan kereta bawah tanah atau Mass Rapid Transit (MRT) fase kedua menggunakan pinjaman dari Jepang.
Foto: CNBC Indonesia/Bernhart Farras
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia melalui PT MRT Jakarta akan melakukan pembangunan kereta bawah tanah atau Mass Rapid Transit (MRT) fase kedua menggunakan pinjaman dari Jepang.

Pinjaman senilai maksimal 70,210 miliar yen atau setara dengan Rp 9 triliun itu akan digunakan untuk membiayai tahap pertama dari fase kedua proyek pembangunan MRT. Selain itu, pinjaman juga rencananya akan dipakai untuk membeli gerbong kereta tambahan sebanyak 14 set.


"Pendanaan sebesar 70 miliar yen diberikan untuk tahap pertama dari fase kedua, serta tambahan 14 set kereta baru. Pendanaan tahap kedua dari fase kedua akan dikucurkan di lain waktu," kata Shigemi Ando selaku Konselor Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Jepang dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Jepang, Rabu (24/10/2018).

Lebih lanjut Shigemi mengatakan dana akan dicairkan secara bertahap sesuai dengan perkembangan pembangunan. Dia menyampaikan proses pembangunan akan dimulai setelah proses tender yang sedang dilakukan selesai.

Adapun pembangunan proyek MRT fase kedua akan dilakukan untuk jalur Bundaran Hotel Indonesia - Kampung Bandan dengan panjang 8 kilometer. Proyek ini dijadwalkan untuk selesai pada tahun 2025.

"Sepanjang 7 kilometer dari Bundaran HI sampai Kota itu [dibangun] di bawah tanah. Dari Kota ke Kampung Bandan, 1 kilometer, jadi rel layang," kata Tomoyuki Kawabata, Perwakilan Senior dari Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA), dalam Bahasa Jepang yang diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Pada hari Rabu, pemerintah Indonesia dan Jepang menandatangani kesepakatan pinjaman dari Jepang untuk pembangunan MRT Jakarta.


Penandatanganan itu dilakukan oleh Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii dan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya.

Pinjaman dengan suku bunga 0,1% per tahun itu diberikan dengan syarat pengadaan terikat dengan Jepang. Pemerintah Indonesia diberi waktu sepanjang 40 tahun untuk mengembalikan utang tersebut, dengan grace period selama 12 tahun.


(prm) Next Article Biaya MRT Jakarta Fase II Rp 22,5 T? Ini Penjelasan JICA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular