Akuisisi Freeport Terancam Sandungan Isu Lingkungan Rp 185 T

Gustidha Budiartie & Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
21 October 2018 09:57
Peta Jalan Pengolahan Limbah Masih Disusun
Foto: detikFoto/Lamhot Aritonang
Juru bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama menuturkan, saat ini perusahaan tengah menyusun peta jalan terkait pengelolaan limbah tailing sesuai dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Ia pun menegaskan, tidak ada hambatan dalam penyelesaian masalah lingkungan ini.
"Tidak ada hambatan. Saat ini PTFI sedang menyiapkan roadmap pengelolaan tailing, sesuai arahan KLHK," ujar Riza kepada CNBC Indonesia ketika dihubungi Jumat (19/10/2018).

Roadmap tailing sedang diselesaikan, sudah sampai 60%Menteri KLHK Siti Nurbaya


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan saat ini para pihak tengah menyelesaikan roadmap penanganan limbah Freeport. "Lagi diselesaikan, sudah 60%," kata Siti saat dijumpai di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (19/10/2018).

Direktur Eksekutif PT Freeport Indonesia Tony Wenas menjelaskan, dalam yang dokumen yang diterbitkan dalam BPK memang waktu itu BPK menyampaikan delapan rekomendasi untuk Freeport, sementara angka Rp 185 triliun itu adalah alasan dilakukannya audit oleh BPK. "Angka itu berdasarkan hitungan dari IPB, dan pembukaan lahan dari satelit LAPAN, jadi bukan audit yang dilakukan BPK, dan itu bukan temuan BPK yang direkomendasikan kepada kami," tutur Tony ketika dijumpai di kesempatan yang sama.



Tony pun mengaku, saat ini delapan rekomendasi tersebut sudah dalam tahap penyelesaian, enam dari delapan rekomendasi sudah selesai, dan dua sisanya sedang dalam proses. "Sisa dua ini sedang dalam proses, yaitu dokumen evaluasi lingkungan hidup (DELH) dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Mestinya sudah siap diterbitkan oleh KLHK, jadi saya optimistis akhir tahun proses divestasi selesai," pungkas Tony. (gus)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular